Friday, March 29, 2024
Depan > Kemasyarakatan > Mulai Salurkan Zakat Fitrah ASN Bagi Fakir Miskin

Mulai Salurkan Zakat Fitrah ASN Bagi Fakir Miskin

Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo mulai melakukan pendistribusian 20.472 kg atau 20,472 ton beras zakat fitrah dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Dalam pendistribusian zakat fitrah ASN ini, Baznas Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan pengurus organisasi kemasyarakatan (ormas) yang berada di masing-masing kecamatan di Kabupaten Probolinggo.

Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H Ahmad Muzamil mengungkapkan zakat fitrah ini diperoleh dari 6.824 orang ASN dari OPD (Organisasi Perangkat Daerah), kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Probolinggo. Dimana masing-masing ASN menyetor Rp 30 ribu. Sehingga total pengumpulannya mencapai Rp 204.720.000.

“Zakat fitrah ini disetorkan oleh ASN melalui pengurus UPZ masing-masing OPD dan kecamatan kepada Baznas Kabupaten Probolinggo untuk selanjutnya diberikan kepada fuqara dan masakin dalam bentuk beras. Asumsinya Rp 30 ribu ini adalah untuk 3 kg. Sehingga total dari 6.824 orang ASN, beras yang terkumpul mencapai 20,472 ton,” katanya.

Hanya saja terang Muzamil, zakat fitrah ASN berupa beras ini masih ditambahi sembako senilai Rp 50.000 untuk masing-masing zakat fitrah. Isinya meliputi gula, mie instans, minyak goreng, teh dan kopi. Total anggaran sembako yang disiapkan untuk 6.824 zakat fitrah mencapai Rp 341.200.000.

“Jadi diatas zakat fitrah ditambahi zakat mal yang ditasyarufkan bagi kaum fakir miskin. Dengan demikian masing-masing penerima kalau dinominalkan mendapatkan Rp 80.000,” jelasnya.

Menurut Muzamil, zakat fitrah ASN plus sembako ini diberikan kepada 15 orang setiap desa/kelurahan. Dengan demikian totalnya mencapai 4.875 orang. “Selain itu juga disalurkan kepada pondok pesantren yang di lingkungannya ada warga kurang mampu, majelis taklim serta tukang becak,” ujarnya.

Muzamil menjelaskan penyaluran zakat fitrah ini bertujuan untuk mendistribusikan zakat fitrah para ASN karena memang kewajiban dari jiwa yang dizakatkan dan harus dilakukan oleh manusia yang hidup pada hari itu hingga akhir Ramadhan. Sisi lain tujuannya adalah memberikan keteladanan kepada semua ASN untuk selalu berzakat melalui organisasi resmi yang ditunjuk oleh pemerintah.

“Kriteria penerima zakat fitrah ini adalah fakir miskin. Fakir merupakan orang yang pada waktu itu tidak mempunyai penghasilan dan pekerjaan. Sementara miskin adalah mereka yang mempunyai pekerjaan tetapi tidak mencukupi pada waktu itu,” tegasnya.

Lebih lanjut Muzamil mengharapkan agar zakat fitrah ini nantinya diantarkan ke masing-masing rumah penerima untuk menghindari kerumunan di masa pandemi Covid-19. Semua ini dilakukan dalam rangka mendekatkan para pemuda kepada masyarakat.

“Kami berharap agar penyaluran zakat fitrah ini tepat sasaran pada penerima sehingga syarat-syarat penyaluran dari muzakki ke mustahik sesuai syar’i. Kepada ASN dan masyarakat luas diharapkan menunaikan zakatnya kepada lembaga formal bukan secara pribadi karena itu bukan menjadi solusi dan pemecah permasalahan,” pungkasnya. (wan)