Thursday, October 8, 2026
Depan > Pemerintahan > Komitmen Pertahankan Tradisi Lunas PBB P2 Sebelum Jatuh Tempo

Komitmen Pertahankan Tradisi Lunas PBB P2 Sebelum Jatuh Tempo

Reporter : Syamsul Akbar
GENDING – Selama ini desa-desa yang ada di Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo memiliki tradisi selalu lunas dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) sebelum jatuh tempo. Oleh karena itu, setiap tahun Kecamatan Gending selalu tercatat sebagai kecamatan yang desanya lunas PBB P2 100 persen.

Tradisi lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo ini rupanya menjadi semangat sendiri bagi Camat Gending Deny Kartika Sari bersama dengan 13 kepala desa (kades). Hal tersebut terlihat saat penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) oleh Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Kamis (9/2/2023).

“Selama ini kami bersama kepala desa se-Kecamatan Gending sudah membuat sebuah tradisi lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mempertahankan tradisi lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo,” kata Camat Gending Deny Kartika Sari.

Deny menerangkan untuk mewujudkan tradisi lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo ini pihaknya berkoordinasi dengan kepala desa untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar sadar pajak.

“Kami juga mempunyai Koordinator PBB P2 yang selalu memonitor dan mengingatkan masyarakat akan kewajibannya membayar pajak. Jadi ada semacam kerja sama yang timbal balik. Kecamatan tidak pernah mempersulitkan hal tersebut karena ini akan mempermudah pekerjaan di lapangan,” jelasnya.

Dengan semangat dari para kepala desa di Kecamatan Gending terang Deny, pihaknya sangat optimis bisa lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo di tahun 2023. Dimana SPPT tahun 2023 dari 13 desa di Kecamatan Gending mencapai 15.587 lembar dengan total baku sebesar Rp 600.360.656.

“Yang jelas kita rutin melakukan koordinasi dengan para kepala desa agar selalu mengingatkan masyaakat di desanya supaya sadar akan kewajibannya dalam membayar PBB P2,” terangnya.

Lebih lanjut Deny mengajak kepada masyarakat supaya membayar pajak PBB P2 sebelum jatuh tempo atau tepat waktu saat SPPT diberikan oleh petugas. Ketika SPPT sudah diterima maka harapanya bisa segera dibayar. “Apalagi sekarang sudah banyak sekali kemudahan yang diberikan,” tegasnya.

Deny mengharapkan agar tradisi lunas PBB P2 sebelum jatuh tempo untuk Kecamatan Gending bisa dipertahankan. Kalau bisa sebelum jatuh tempo sudah terbayarkan semua. Selain itu, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak bisa meningkat.

“Masyarakat harus tahu bahwa program pembangunan sumber dananya salah satunya berasal dari pajak yang sudah dibayarkan masyarakat. Jadi masyarakat membayar pajak dan dikembalikan lagi untuk program pembangunan,” pungkasnya. (wan)