Reporter : Syamsul Akbar
PROBOLINGGO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) secara daring pada Kamis (23/11/2023).
Kegiatan ini diikuti oleh 100 orang peserta terdiri dari ASN Pemerintah Kabupaten Probolinggo, penyedia jasa konstruksi dan jasa konsultansi di Kabupaten Probolinggo. Narasumber adalah Achmad Darmawijaya selaku Pejabat Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Ahli Madya, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah Jawa Timur, Ditjen Bina Konstruksi, Kementerian PUPR RI.
Selama kegiatan peserta mendapatkan materi kebijakan pemerintah tentang keselamatan konstruksi, rancangan konseptual SMKK, penerapan SMKK pada pekerjaan konstruksi sesuai peraturan, melaksanakan komunikasi dan koordinasi di tempat kerja dengan pihak terkait, melaksanakan kepemimpinan dan partisipasi pekerja konstruksi pada tingkat resiko keselamatan kecil, RKK penawaran dan RKK pengawasan/manajemen konstruksi, melaksanakan operasi keselamatan konstruksi pada tingkat resiko keselamatan konstruksi kecil, menyusun laporan keselamatan konstruksi kecil.
Kepala DPUPR Kabupaten Probolinggo Hengki Cahjo Saputra melalui Pejabat Fungsional Pembina Jasa Konstruksi Ahli Muda Cahyo Rachmad Dany mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan informasi pentingnya pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Tujuannya agar terwujudnya sumber daya manusia jasa konstruksi yang memahami pedoman pelaksanaan SMKK.
“Sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan sumber daya manusia jasa konstruksi dalam memahami pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dan mewujudkan penyedia jasa konstruksi yang melaksanakan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) dengan baik dan benar,” katanya.
Menurut Cahyo, pelaksanaan SMKK mempunyai peran strategis dalam pembangunan nasional, sehingga perlu dilakukan sosialisasi SMKK sebagai salah satu komponen didalam melaksanakan pekerjaan konstruksi.
“Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan penyedia jasa konstruksi di Kabupaten Probolinggo semakin paham tentang pedoman pelaksanaan SMKK menuju konstruksi Kabupaten Probolinggo zero accident,” pungkasnya. (wan)
