DRINGU – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Probolinggo terus memperkuat pelayanan kepada masyarakat nelayan melalui fasilitasi pembuatan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA). Kegiatan tersebut menyasar nelayan di Desa Randuputih Kecamatan Dringu sebagai upaya memperkuat tertib administrasi dan pendataan pelaku usaha kelautan dan perikanan.
Fasilitasi pembuatan KUSUKA dilaksanakan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Randuputih, Rabu (9/9/2026) dengan melibatkan penyuluh perikanan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari sinergi pemerintah daerah bersama pemerintah pusat dalam mewujudkan pendataan pelaku usaha kelautan dan perikanan yang lebih tertib, akurat dan terpadu.
Dalam kegiatan di TPI Randuputih, nelayan mendapatkan pendampingan mulai dari proses pendataan, pemeriksaan kelengkapan administrasi hingga penginputan data KUSUKA ke dalam sistem. Bidang Perikanan Tangkap bersama penyuluh perikanan membantu memastikan data yang disampaikan nelayan sesuai dan dapat diproses dengan baik.
Kepala Bidang Perikanan Tangkap Diskan Kabupaten Probolinggo Hari Pur Sulistiono mengatakan fasilitasi ini dilakukan untuk membantu nelayan dalam proses pengurusan KUSUKA, terutama bagi mereka yang masih mengalami kendala dalam melengkapi administrasi.
“Kami terus memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada nelayan agar proses pembuatan KUSUKA dapat berjalan dengan mudah dan tertib. Melalui pendataan ini, identitas nelayan sebagai pelaku usaha kelautan dan perikanan dapat tercatat dengan baik,” ujarnya.

Menurutnya, proses pembuatan KUSUKA tidak hanya sebatas penerbitan kartu identitas, tetapi juga berkaitan dengan pemutakhiran data pelaku usaha kelautan dan perikanan. “Data yang valid diperlukan pemerintah sebagai dasar dalam menyusun berbagai kebijakan dan program pembangunan sektor perikanan,” jelasnya.
Ipung menjelaskan, keberadaan data yang akurat menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan ketepatan sasaran berbagai program pemerintah. “Data nelayan yang valid dan terpadu sangat penting karena menjadi salah satu dasar dalam perencanaan program pemerintah. Karena itu, kami mendorong para nelayan untuk memastikan data yang dimiliki lengkap dan sesuai dengan kondisi sebenarnya,” terangnya.
KUSUKA sendiri memiliki peran sebagai identitas bagi pelaku usaha kelautan dan perikanan. Dengan terdata dalam sistem, nelayan diharapkan dapat memperoleh akses yang lebih luas terhadap berbagai program, pelayanan maupun bantuan pemerintah di bidang kelautan dan perikanan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Harapan kami, semakin banyak nelayan yang memiliki KUSUKA sehingga pendataan pelaku usaha kelautan dan perikanan di Kabupaten Probolinggo semakin lengkap. Dengan administrasi yang tertib, pemerintah juga akan lebih mudah memberikan pelayanan dan menyusun program yang sesuai dengan kebutuhan nelayan,” tambahnya.
Ia menegaskan, Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo akan terus melakukan pelayanan dan pendampingan kepada masyarakat nelayan. Fasilitasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pembuatan kartu, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem data kelautan dan perikanan yang akurat, terpadu dan berkelanjutan.
“Dengan adanya fasilitasi KUSUKA di Desa Randuputih, para nelayan diharapkan semakin memahami pentingnya administrasi dan pendataan sebagai bagian dari penguatan posisi mereka sebagai pelaku usaha. Pada akhirnya, pendataan yang semakin tertib diharapkan mampu mendukung peningkatan akses terhadap program pemerintah sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat nelayan di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
