Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo melakukan kegiatan jemput bola pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di SMKN 2 Kraksaan dan di Balai Desa Bayeman Kecamatan Tongas, Selasa (18/7/2023).
Di SMKN 2 Kraksaan, Disdukcapil memberikan pelayanan berupa perekaman KTP Elektronik dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi siswa dan siswi serta guru dan masyarakat di sekitar SMKN 2 Kraksaan.
“Untuk di Balai Desa Bayeman Kecamatan Tongas, kami memberikan pelayanan administrasi kependudukan dan sosialisasi kepada masyarakat yang ada di Desa Bayeman tentang pentingnya dokumen administrasi kependudukan,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Munaris.
Menurut Munaris, pelayanan adminduk ini dilakukan dalam rangka meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan bagi warga masyarakat Kabupaten Probolinggo. Tentunya juga mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya dokumen administrasi kependudukan
“Tujuannya agar semua masyarakat yang ada di Kabupaten Probolinggo mempunyai administrasi kependudukan yang lengkap mulai dari Akte Kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga dan KTP-El bagi yang sudah wajib KTP yaitu usia 17 tahun,” jelasnya.
Munaris menghimbau kepada masyarakat agar semakin peduli tentang pentingnya dokumen administrasi kependudukan sehingga nantinya semua masyarakat mau mengurus dokumen administrasi kependudukannya, tidak hanya pada saat membutuhkan saja, tetapi apabila memang sudah waktunya segera diurus.
“Misalnya ada yang melahirkan agar segera mengurus akte kelahirannya. Jangan sampai nantinya kalau tidak membuat akte kelahiran, pada saat si bayi mungkin sakit dan terobati ke puskesmas atau ke rumah sakit, pada saat orang yang membutuhkan BPJS dan tidak dapat dilayani karena tidak mempunyai NIK karena belum mengurus akte kelahiran,” terangnya.
Untuk KTP El jelas Munaris bisa digunakan untuk mengakses semua layanan publik. Bagi yang tidak punya KTP, mendaftar pekerjaan saja nanti sulit sehingga pada saat orang yang membutuhkan bansos dan lain sebagainya, nanti akan kesulitan sehingga nanti ke Disdukcapil berduyun-duyun minta cepat.
“Biasanya mereka datang dan minta segera selesai. Padahal pada waktu longgar tidak mengurus dokumennya KTP-nya, sehingga pada saat butuh minta segera pada hari itu. Nanti kalau antrinya banyak ada anggapan pelayanan yang disediakan lambat. Harapan kami masyarakat memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya kepemilikan dokumen administrasi kependudukan,” pungkasnya. (wan)
