Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Diperta Lakukan Surveilans Paska Vaksinasi PMK

Diperta Lakukan Surveilans Paska Vaksinasi PMK

Reporter : Syamsul Akbar
LUMBANG – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melalui surveilans paska vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Desa Negorerejo Kecamatan Lumbang, Jum’at (21/10/2022).

Kegiatan ini melibatkan Tim Pelaksana Surveilans Paska Vaksinasi PMK Kabupaten Probolinggo dibantu unsur Koramil Kecamatan Lumbang. Tim ini dipimpin oleh Medik Veteriner Muda Diperta Kabupaten Probolinggo drh Nikolas Nuryulianto

Dasar hukum kegiatan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan Juncto UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Pengendalian dan Penanggulangan Penyakit Hewan dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Otoritas Veteriner.

Selanjutnya, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu dan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 513/KPTS/PK.300/M/07/2022 Tanggal 4 Juli 2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 Tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.

Serta, Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 517/KPTS/PK.300/M/2022 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 510/KPTS/M/6/2022 Tentang Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku, Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 9677/SE/PK.310/F/09/2022 Tentang Petunjuk Teknis Monitoring dan Evaluasi Pasca Program Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku serta Keputusan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo Nomor 524/118/426.11/2022 Tentang Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Surveilans Paska Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku Dinas Pertanian.

Medik Veteriner Muda Diperta Kabupaten Probolinggo drh Nikolas Nuryulianto mengatakan secara umum kegiatan ini bertujuan untuk membuktikan status bebas penyakit dan deteksi dini kejadian penyakit di Desa Negororejo Kecamatan Lumbang. “Secara khusus adalah untuk merespon dini penularan penyakit baru dengan sangat cepat untuk pengendalian yang efektif,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut jelas Niko, tim mengambil minimal 73 sample darah ternak pasca vaksinasi di masing-masing 42 desa di seluruh Kabupaten Probolinggo sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku. “Diperoleh 73 sample darah sapi di Desa Negororejo paska vaksinasi PMK sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku,” jelasnya.

Menurut Niko, dari hasil pengambilan darah tersebut dilakukan pemisahan serum dari 73 sample darah yang telah diperoleh di Desa Negororejo serta penyimpanan serum di freezer hingga diambil oleh Balai Besar Veteriner (BBVet) Wates.

“Harapannya masyarakat pemilik ternak yang sudah divaksin PMK ikut berpartisipasi untuk bersedia ternaknya diambil sample darah demi Indonesia yang bebas PMK, khususnya wilayah Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (wan)