KRAKSAAN – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah, Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan pengawasan, pendataan dan pembinaan terhadap lapak penjualan hewan kurban di sejumlah wilayah, Rabu (20/5/2026). Kegiatan tersebut juga disertai pemeriksaan kesehatan hewan untuk memastikan ternak yang dijual dalam kondisi sehat dan layak kurban.
Pengawasan dilakukan di Kecamatan Paiton dan Kecamatan Kraksaan dengan menyasar empat lokasi penjualan hewan kurban sementara. Dari hasil pemeriksaan, petugas memeriksa sebanyak 124 ekor domba dan 14 ekor kambing atau total 138 ekor ternak.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesehatan ternak sekaligus kelayakan lapak penjualan hewan kurban sementara.
“Pada pemeriksaan hari ini kami melakukan pengawasan di Kecamatan Paiton dan Kecamatan Kraksaan masing-masing dua lokasi. Total ternak yang diperiksa sebanyak 138 ekor terdiri dari 124 domba dan 14 kambing,” ujarnya.

Menurut Niko, dari hasil pemeriksaan umur ternak melalui pengecekan gigi diketahui sebagian besar ternak telah memenuhi syarat umur untuk kurban. “Dari pemeriksaan gigi, rata-rata umur ternak sudah hampir satu tahun bahkan ada yang lebih dari empat tahun. Berat ternak berkisar antara 20 kilogram sampai 65 kilogram dengan harga bervariasi mulai Rp 1,7 juta hingga Rp 7 juta,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan kesehatan hewan, petugas menemukan dua ekor ternak mengalami gangguan kesehatan berupa sakit mata. “Kami menemukan dua ternak mengalami sakit mata dan sudah kami sarankan kepada pelaku usaha agar ternak tersebut diisolasi terlebih dahulu serta diberikan pengobatan mata sampai sembuh sebelum dijual,” terangnya.
Selain itu, petugas juga menemukan satu ternak mengalami gangguan di sekitar mulut akibat alergi pakan rumput gajah, namun kondisinya telah ditangani dengan pengobatan.
Niko menambahkan pihaknya juga menghimbau para penjual untuk memberikan vitamin tambahan pada air minum ternak agar tidak mengalami stres selama berada di lapak penjualan.

“Kami juga menyarankan agar ternak diberikan vitamin pada air minumnya supaya tidak stres. Insya Allah Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo juga akan membantu vitamin gratis untuk menjaga kesehatan ternak kurban,” tegasnya.
Sebagai bentuk jaminan kesehatan hewan, Diperta Kabupaten Probolinggo memberikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) kepada para penjual ternak yang hewannya dinyatakan sehat dan layak dijual.
“Kami juga memberikan surat keterangan kesehatan hewan untuk ternak yang sehat dan layak dijual. Sedangkan ternak yang sakit harus disembuhkan terlebih dahulu sebelum diperbolehkan dijual,” lanjutnya.
Selain pemeriksaan kesehatan hewan, Diperta Kabupaten Probolinggo juga melakukan pendataan dan pemberian izin tempat penjualan hewan kurban sementara kepada para pelaku usaha.

“Kami mencatat seluruh lapak penjualan dan akan memberikan surat izin tempat penjualan hewan kurban sementara kepada para pelaku usaha melalui nomor kontak yang sudah didata,” tambahnya.
Niko berharap seluruh ternak kurban yang dijual di Kabupaten Probolinggo dalam kondisi sehat dan memenuhi syarat untuk disembelih saat Idul Adha. “Harapan kami semua ternak yang dijual untuk kurban benar-benar dalam kondisi sehat dan layak untuk disembelih sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman saat membeli hewan kurban,” pungkasnya. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
