Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Diperta Kabupaten Probolinggo Lakukan Check List Pra NKV Tujuh TPS di KUD Argopuro Krucil

Diperta Kabupaten Probolinggo Lakukan Check List Pra NKV Tujuh TPS di KUD Argopuro Krucil

KRUCIL – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan check list pra Nomor Kontrol Veteriner (NKV) pada tujuh Tempat Penampungan Susu (TPS) di wilayah Koperasi Unit Desa (KUD) Argopuro Kecamatan Krucil, Kamis (18/6/2026). Kegiatan ini dilakukan karena masa berlaku NKV sejumlah TPS tersebut akan segera berakhir sehingga perlu dilakukan evaluasi sebelum proses audit NKV berikutnya.

Tujuh TPS yang menjadi sasaran pemeriksaan meliputi TPS Tambelang 1 dan TPS Tambelang 2 di Dusun Laok Sungai Desa Tambelang, TPS Kalianan 1 di Dusun Cocok Desa Kalianan, TPS Kalianan 2 di Dusun Rabesan Desa Kalianan, TPS Krucil 2 di Desa Krucil serta TPS Bermi 1 dan TPS Bermi 2 di Desa Bermi.

Dalam pelaksanaannya, Diperta Kabupaten Probolinggo membagi petugas menjadi tiga tim agar proses pemeriksaan berjalan lebih cepat dan optimal. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto bersama Medik Veteriner Muda drh. Machrus dan drh. Penny Lestari.

Kehadiran tim Diperta Kabupaten Probolinggo diterima langsung oleh Ketua KUD Argopuro Kecamatan Krucil Suloso beserta jajaran manajemen rumah susu dan pengurus KUD Argopuro.

Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto bersama tim diterima oleh pengurus KUD Argopuro Krucil. (Foto : Diperta)

Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan hasil check list menunjukkan sebagian besar TPS di wilayah KUD Argopuro berada pada kategori pemenuhan persyaratan NKV level 2 hingga level 3. Namun demikian, masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperbaiki sebelum direkomendasikan untuk mengikuti audit NKV oleh Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.

“Secara umum TPS di wilayah KUD Argopuro sudah cukup baik, tetapi masih ada beberapa catatan yang harus segera diperbaiki. Di antaranya penyediaan sarana biosecurity seperti tempat cuci dan celup kaki saat masuk maupun keluar TPS, perbaikan lantai yang berlubang, pengecatan ulang dinding serta penambalan bagian yang rusak agar standar higiene dan sanitasi dapat terpenuhi,” katanya.

Menurut Niko, aspek kesehatan pekerja juga menjadi perhatian penting dalam pemenuhan persyaratan NKV. Seluruh pekerja TPS diharapkan memiliki surat keterangan sehat dari puskesmas setempat yang diperbarui minimal setahun sekali serta menggunakan alat pelindung diri seperti masker dan sarung tangan saat bekerja.

Medik Veteriner Muda Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Machrus melakukan check list pra NKV di salah satu TPS di Kecamatan Krucil. (Foto : Diperta)

“Selain sarana prasarana, kesehatan pekerja juga harus diperhatikan. Mereka wajib memiliki bukti pemeriksaan kesehatan dan menerapkan penggunaan alat pelindung diri selama bekerja agar keamanan produk susu tetap terjaga,” jelasnya.

Niko menambahkan KUD Argopuro telah melakukan uji kualitas air pada tahun 2026 dan hasilnya menunjukkan kualitas air yang digunakan di TPS berada dalam kondisi baik serta layak digunakan dalam kegiatan penanganan susu. “Alhamdulillah, uji kualitas air sudah dilakukan dan hasilnya baik. Ini menjadi salah satu poin penting dalam pemenuhan standar keamanan pangan asal hewan,” terangnya.

Setelah seluruh hasil pemeriksaan dirangkum, Diperta Kabupaten Probolinggo akan memberikan rekomendasi kepada masing-masing TPS untuk segera melakukan perbaikan terhadap temuan yang ada. Apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi, TPS tersebut akan direkomendasikan mengikuti audit NKV dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto memimpin check list pra NKV TPS di wilayah KUD Argopuro Krucil. (Foto : Diperta)

“Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan sarana dan prasarana TPS selalu layak sehingga produk susu yang dihasilkan tetap sehat, aman, layak dikonsumsi dan terjamin higiene sanitasinya. Dengan begitu, kepercayaan konsumen terhadap susu yang dihasilkan peternak di KUD Argopuro dapat terus terjaga,” pungkasnya. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info