Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Diperta Kabupaten Probolinggo Lakukan Audit NKV UD Sumber Barokah Pakuniran

Diperta Kabupaten Probolinggo Lakukan Audit NKV UD Sumber Barokah Pakuniran

PAKUNIRAN – Dinas Pertanian (Diperta) Kabupaten Probolinggo melakukan audit Nomor Kontrol Veteriner (NKV) terhadap Usaha Dagang (UD) Sumber Barokah milik Farid Qomaruzzaman di Desa Sumberkembar Kecamatan Pakuniran, Rabu (16/9/2026).

UD Sumber Barokah merupakan unit usaha yang bergerak di bidang pengolahan susu sapi. Audit dilakukan sebagai bagian dari proses pemenuhan persyaratan untuk memperoleh sertifikat NKV sebagai jaminan penerapan higiene dan sanitasi pada unit usaha produk pangan asal hewan.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan dan Kesmavet) Diperta Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan audit tersebut dilakukan oleh tim auditor untuk memastikan pemenuhan persyaratan yang harus dipenuhi oleh unit usaha pengolahan pangan asal hewan.

“NKV ini merupakan salah satu sertifikat higiene sanitasi yang harus dimiliki oleh unit usaha atau pelaku usaha yang bergerak di bidang produk pangan asal hewan. Salah satunya seperti UD Sumber Barokah yang bergerak di bidang pengolahan susu,” ujarnya.

Menurut Niko, sertifikat NKV memiliki masa berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang kembali. “Pemenuhan standar higiene dan sanitasi menjadi bagian penting yang harus diperhatikan pelaku usaha,” lanjutnya.

Niko menjelaskan, dari hasil audit ditemukan sejumlah item yang masih perlu diperbaiki oleh UD Sumber Barokah. Beberapa di antaranya berkaitan dengan fasilitas pendukung kebersihan dan keamanan proses pengolahan susu. “Di antaranya belum memiliki genset, belum ada tempat cuci tangan, kemudian langit-langitnya tadi kelihatan belum bersih dan perlu dibersihkan dari laba-laba,” terangnya.

Selain itu jelas Niko, tim auditor juga menemukan kondisi kamar mandi yang berdempetan dengan area pengolahan. Fasilitas pendukung lain seperti sandal atau sepatu serta tempat untuk berganti pakaian juga belum tersedia.

Tim Dinas Pertanian Kabupaten Probolinggo saat berada di UD Sumber Barokah milik Farid Qomaruzzaman di Desa Sumberkembar Kecamatan Pakuniran. (Foto : Diperta)

“Sejumlah kekurangan tersebut perlu segera dilengkapi agar persyaratan untuk mendapatkan sertifikat NKV dapat terpenuhi. Jadi ada beberapa item yang harus segera dicukupi untuk mendapatkan persyaratan NKV,” tegasnya.

Meski demikian, Niko berharap pelaku usaha dapat menentukan fasilitas yang menjadi prioritas untuk segera diperbaiki dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi usaha. Tidak seluruh fasilitas harus dipenuhi sekaligus, tetapi terdapat sejumlah item yang bersifat mendesak dan penting untuk segera dipenuhi.

“Kami berharap pelaku usaha bisa memilih dan memilah item yang harus diperbaiki sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini, sehingga masih bisa mendapatkan sertifikat NKV,” ungkapnya.

Ia menambahkan, fasilitas yang sifatnya mendesak dan penting perlu menjadi prioritas. Terlebih, sejumlah perbaikan dinilai tidak membutuhkan biaya besar sehingga dapat dilakukan terlebih dahulu oleh pelaku usaha.

“Tidak semua harus dimiliki atau dipenuhi, tetapi harus ada beberapa item yang memang urgent dan penting harus ada. Kalau dilihat biayanya tidak begitu besar, itu yang bisa dicukupi dahulu,” tuturnya.

Diperta Kabupaten Probolinggo berharap UD Sumber Barokah dapat memenuhi berbagai persyaratan hasil audit sehingga proses pengajuan sertifikat NKV dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Pemenuhan standar tersebut diharapkan turut mendorong unit usaha pengolahan produk pangan asal hewan di Kabupaten Probolinggo menerapkan higiene sanitasi, sehingga produk yang dihasilkan memenuhi persyaratan dan layak dikonsumsi masyarakat,” pungkasnya. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info