Thursday, October 8, 2026
Depan > Pemerintahan > Bapelitbangda Sosialisasikan Lomba Inovasi Daerah

Bapelitbangda Sosialisasikan Lomba Inovasi Daerah

Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi lomba inovasi daerah tingkat Kabupaten Probolinggo tahun 2023 di ruang pertemuan Tengger Kantor Bupati Probolinggo, Selasa (21/3/2023).

Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo Santiyono ini dihadiri narasumber Prof. Dr. Ir. H. R. Abdul Haris, MM selaku Rektor Universitas Panca Marga Probolinggo dan Sugiono, Ph.D dari Universitas Nurul Jadid.

Sosialisasi ini diikuti oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, perwakilan dari SMA/SMK/MA, perwakilan perguruan tinggi serta Kepala Puskesmas dan PPL di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Daerah Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo Alfiatul Khoiriyah menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan kepada seluruh OPD, perwakilan sekolah, perguruan tinggi serta kepala puskesmas dan PPL jika ada lomba inovasi daerah termasuk tata cara, tahapan dan kriterianya. “Harapannya bisa mengikuti tahapan demi tahapan dengan baik,” ujarnya.

Alfi menjelaskan lomba inovasi daerah tahun 2023 ini mencakup 4 (empat) bidang meliputi bidang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, bidang energi, lingkungan hidup dan agribisnis, bidang pendidikan dan SAINS serta bidang teknologi dan artificial intelligence (kecerdasan buatan).

“Rangkaian kegiatan lomba inovasi daerah dijadwalkan dimulai hari ini hingga bulan Juni 2023 mendatang dengan melibatkan tim juri/penilai dari unsur akademisi sebanyak 3 orang, birokrasi sebanyak 1 orang dan praktisi sebanyak 1 orang,” jelasnya.

Sementara Kepala Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo Santiyono mengatakan saat ini pemerintah daerah dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang inovatif dalam rangka meningkatkan daya saing daerah yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Inovasi pelayanan publik adalah terobosan jenis pelayanan publik baik yang merupakan gagasan/ide kreatif orisinal dan/atau adaptasi/modifikasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat, baik secara langsung maupun tidak langsung. Disinilah diperlukan integrasi dan kerjasama antar stakeholder dalam menghasilkan dan menumbuhkembangkan inovasi demi terwujudnya Kabupaten Probolinggo yang lebih baik,” katanya.

Menurut Santiyono, dalam konteks kebijakan inovasi daerah, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, memberikan peluang bagi pemerintah daerah untuk melakukan inovasi.

“Dalam rangka menanamkan kesadaran akan pentingnya inovasi, maka telah diterbitkan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 63 Tahun 2020, tanggal 14 September 2020 Tentang Inovasi Daerah yang memberikan dorongan bagi perangkat daerah dan seluruh warga masyarakat Kabupaten Probolinggo tanpa terkecuali untuk melakukan inovasi,” jelasnya.

Santiyono mengharapkan kegiatan lomba ini mampu menghasilkan model inovasi yang dapat diaplikasikan dan direplikasikan guna meningkatkan daya saing Kabupaten Probolinggo pada umumnya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Probolinggo pada khususnya. (wan)