KRAKSAAN – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Probolinggo mencatat meningkatnya antusiasme masyarakat untuk mendaftar haji reguler setelah estimasi masa tunggu keberangkatan haji di Jawa Timur mengalami penurunan.
Kasubbag Tata Usaha Kantor Kemenhaj Kabupaten Probolinggo Ervin Syarif Arifin mengatakan, sebelumnya estimasi daftar tunggu (waiting list) jamaah haji di Jawa Timur mencapai sekitar 35 tahun. Kini masa tunggu tersebut berkurang menjadi sekitar 26 tahun sehingga mendorong semakin banyak masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji.
“Alhamdulillah, dengan berkurangnya estimasi masa tunggu haji di Jawa Timur dari sekitar 35 tahun menjadi sekitar 26 tahun, antusiasme masyarakat Kabupaten Probolinggo untuk mendaftar haji reguler semakin meningkat. Hampir setiap hari ada masyarakat yang datang untuk melakukan pendaftaran di Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Probolinggo,” katanya.
Ervin menghimbau masyarakat yang membutuhkan informasi mengenai penyelenggaraan ibadah haji maupun umrah agar datang langsung ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Probolinggo sehingga memperoleh informasi yang resmi dan akurat.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memerlukan informasi terkait haji maupun umrah agar datang langsung ke Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Probolinggo yang berada di Desa Sumberlele Kecamatan Kraksaan, tepatnya di belakang Rumah Sakit Graha Sehat Kraksaan. Petugas kami siap memberikan pelayanan dan penjelasan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Menurut Ervin, penurunan masa tunggu tersebut menjadi peluang bagi masyarakat yang telah memiliki kemampuan finansial untuk segera mendaftarkan diri sehingga dapat memperoleh nomor porsi lebih awal.
“Dengan semakin pendeknya antrean haji di Jawa Timur, kami berharap masyarakat yang telah memiliki niat dan kemampuan dapat segera mendaftar. Semakin cepat mendaftar, semakin cepat pula memperoleh nomor porsi keberangkatan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
