Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Dinsos Kabupaten Probolinggo Pastikan Lansia Penjual Es Teh Berjualan Atas Kemauan Sendiri

Dinsos Kabupaten Probolinggo Pastikan Lansia Penjual Es Teh Berjualan Atas Kemauan Sendiri

DRINGU – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo memastikan aktivitas lansia penjual es teh yang sempat viral di kawasan batas Kota Probolinggo dilakukan atas kemauan sendiri. Kepastian tersebut diperoleh setelah tim melakukan asesmen lapangan untuk mengetahui kondisi sosial, ekonomi, keluarga serta kebutuhan dasar lansia tersebut.

Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo Rachad Hidayanto melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Samsul Hadi mengatakan hasil asesmen menunjukkan lansia tersebut masih memiliki dukungan keluarga yang memadai. Kebutuhan makan dan tempat tinggal sehari-hari juga telah ditanggung oleh keluarga yang selama ini menjadi tempat tinggalnya.

“Dari hasil asesmen lapangan, kegiatan berjualan yang dilakukan Mbah Nasia merupakan aktivitas sosial dan mandiri atas keinginan pribadi. Tidak ditemukan indikasi pemaksaan, eksploitasi maupun penelantaran dari pihak keluarga,” katanya.

Menurut Samsul, lansia tersebut telah berjualan es teh selama lebih dari tujuh tahun di kawasan batas Kota Probolinggo. Aktivitas berjualan biasanya dilakukan mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Dalam aktivitas tersebut, modal dan persiapan barang dagangan disiapkan oleh kerabatnya. Sementara lansia tersebut bertugas menjaga rombong dan melayani pembeli.

“Dari hasil penjualan, omzet harian berada pada kisaran Rp50 ribu hingga Rp100 ribu dengan keuntungan bersih sekitar Rp50 ribu per hari. Penghasilan tersebut sepenuhnya dipegang dan dimanfaatkan oleh lansia yang bersangkutan,” jelasnya.

Samsul menjelaskan, aktivitas berjualan tersebut juga menjadi sarana bagi lansia untuk mengisi waktu luang sekaligus bersosialisasi. Berdasarkan hasil wawancara dan asesmen, tidak terdapat keterangan bahwa lansia tersebut berjualan karena tekanan dari pihak lain.

“Beliau berjualan atas kemauan sendiri, selain untuk aktivitas juga untuk mengisi waktu luang dan bersosialisasi dengan bertemu banyak orang yang lewat maupun pembeli,” terangnya.

Lebih lanjut Samsul menerangkan bahwa Dinsos juga mendapati kebutuhan dasar lansia tersebut selama ini terpenuhi. Ia tinggal bersama kerabatnya dan kebutuhan makan serta tempat tinggal ditanggung keluarga tanpa pungutan biaya.

“Hasil asesmen menunjukkan lansia tersebut masih memiliki aset warisan berupa rumah dan sawah yang belum dibagi. Terdapat pula rumah warisan yang saat ini ditempati oleh adiknya di wilayah Kabupaten Probolinggo,” tegasnya.

Samsul menegaskan, asesmen dilakukan sebagai tindak lanjut atas informasi mengenai lansia penjual es teh yang viral di media sosial. Penanganan dilakukan dengan melihat kondisi secara langsung agar informasi yang berkembang dapat dipastikan sesuai dengan keadaan di lapangan.

“Yang kami lakukan adalah memastikan kondisi sebenarnya melalui asesmen, termasuk melihat dukungan keluarga, pemenuhan kebutuhan dasar dan aktivitas yang dilakukan oleh lansia tersebut,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus ini, Dinsos Kabupaten Probolinggo berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Probolinggo serta melibatkan mahasiswi magang dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa). ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info