KRAKSAAN – Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Probolinggo bersama Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kabupaten Probolinggo menggelar siaran podcast interaktif secara langsung di LPPL Radio Bromo FM, Senin (28/9/2026).
Acara yang disiarkan dari studio LPPL Radio Bromo FM di lantai dasar Gedung Islamic Center (GIC) Kraksaan ini mengusung tema “Transformasi Digital Pertanahan” dalam rangka memperingati HUT IPPAT ke-39.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 11.00 WIB ini dipandu oleh penyiar LPPL Radio Bromo FM Sony serta menghadirkan tiga narasumber utama. Ketiganya yakni Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Probolinggo Irwan Baddu, Sekretaris Pengda IPPAT Kabupaten Probolinggo Mira Indah Listyani dan Ketua Pengda INI Kabupaten Probolinggo Rachmawati Utami. Siaran ini dipancarluaskan melalui frekuensi 92.3 FM serta siaran langsung di kanal TikTok @radiobromofm923.
Dalam dialog tersebut, Ketua Pengda IPPAT Kabupaten Probolinggo Irwan Baddu menyampaikan rasa syukurnya atas berjalannya modernisasi dan digitalisasi di bidang pertanahan. Kebijakan sertifikat elektronik yang dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membawa dampak positif besar terhadap transparansi dan efisiensi layanan.
“Alhamdulillah, dengan adanya transformasi digital dalam bidang pertanahan, kami pengurus IPPAT Kabupaten Probolinggo sangat bersyukur. Program ini meningkatkan kepastian hukum serta efisiensi pelayanan pertanahan kepada masyarakat secara signifikan,” ujarnya.

Sementara Sekretaris Pengda IPPAT Kabupaten Probolinggo Mira Indah Listyani menegaskan komitmen organisasi untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan para anggota di era serba digital. Saat ini, Pengda IPPAT Kabupaten Probolinggo menaungi sebanyak 38 PPAT yang bertugas di wilayah kerja Kabupaten Probolinggo.
“Setiap tahun kami berupaya ada peningkatan, khususnya di era digital ini. Melalui kemudahan akses teknologi, masyarakat dapat dilayani secara lebih cepat, akurat dan transparan. IPPAT berkomitmen memberikan pelayanan pertanahan yang optimal dan profesional,” jelasnya.
Penerapan sistem sertifikat elektronik dan aplikasi pendukung seperti Sentuh Tanahku terbukti mampu mempersingkat waktu pengurusan dokumen pertanahan, menekan risiko kehilangan atau kerusakan akibat bencana alam serta menutup ruang gerak praktik mafia tanah dan pendaftaran ganda.
Melalui siaran edukatif ini, masyarakat Kabupaten Probolinggo dihimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan digital pertanahan serta selalu berkonsultasi kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) resmi dalam setiap transaksi atau pengurusan hak atas tanah. ***
Penulis : Shafira Aulia
Editor : Tim Bromo Info
