Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Dishub Kabupaten Probolinggo Atur Pembukaan Portal Dukung Perbaikan Jembatan Curah Bubur Ruas Jalan Paras-Klenang Kidul

Dishub Kabupaten Probolinggo Atur Pembukaan Portal Dukung Perbaikan Jembatan Curah Bubur Ruas Jalan Paras-Klenang Kidul

TEGALSIWALAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo terus melakukan koordinasi untuk mendukung percepatan pengerjaan penggantian Jembatan Curah Bubur pada ruas Jalan Paras-Klenang Kidul (R.046).

Salah satu langkah yang dilakukan yakni membahas draft sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pembukaan portal sementara di ruas Jalan Raya Tegalsiwalan dan ruas Jalan Raya Kecamatan Banyuanyar. Pembahasan tersebut digelar di Kantor Kecamatan Tegalsiwalan, Selasa (8/9/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur CV. Cipta Bangun Perkasa Nomor 012/CBP/VIII/2026 tertanggal 28 Agustus 2026 tentang permintaan pembukaan portal untuk mendukung pengerjaan penggantian Jembatan Curah Bubur yang menjadi bagian dari Program Strategis Daerah.

Rapat koordinasi tersebut melibatkan Dishub Kabupaten Probolinggo, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Satlantas Polres Probolinggo, Forkopimka Tegalsiwalan, Forkopimka Banyuanyar, sejumlah kepala desa di wilayah terdampak serta Direktur CV. Cipta Bangun Perkasa.

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Kabupaten Probolinggo Bambang Singgih Hartadi mengatakan pembahasan pembukaan portal merupakan tindak lanjut dari beberapa kali rapat koordinasi yang telah dilakukan bersama pihak terkait.

“Kegiatan ini sebenarnya merupakan kelanjutan dari beberapa kali rapat yang sudah pernah dilaksanakan. Salah satu yang dibahas adalah PKS antara CV. Cipta Bangun Perkasa dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo terkait pembukaan portal sementara,” katanya.

Menurut Bambang, pembukaan portal sementara menjadi bagian dari upaya mendukung kelancaran mobilisasi kendaraan pengangkut material yang dibutuhkan dalam pengerjaan Jembatan Curah Bubur. “Namun, akses tersebut tidak dibuka secara bebas untuk seluruh kendaraan,” lanjutnya.

Bambang menerangkan Dishub bersama pihak terkait juga telah membahas sejumlah jalur alternatif yang dapat digunakan masyarakat selama pekerjaan berlangsung. Untuk membantu pengguna jalan akan dipasang rambu-rambu serta banner penunjuk arah menuju jalur alternatif.

Sejumlah OPD terkait, Satlantas Polres Probolinggo, Pemerintah Desa turut serta dalam rakor pembahasan draft dan penandatangan PKS pembukaan portal di Ruas Jl. Raya Tegalsiwalan dan Ruas Jl. Raya Kecamatan Banyuanyar. (Foto : Dishub)

“Beberapa jalan alternatif sudah disepakati. Selain jalan alternatif, juga ada pemasangan rambu-rambu atau banner arah yang digunakan sebagai jalan alternatif. Itu sudah clear semua,” jelasnya.

Lebih lanjut Bambang menegaskan, pembukaan portal sementara tidak berarti seluruh kendaraan diperbolehkan melintasi akses tersebut. Pengaturan tetap diberlakukan demi menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

“Untuk masyarakat pengguna jalan khususnya, tetap mengutamakan keselamatan. Selain kendaraan yang digunakan untuk material pekerjaan Jembatan Curah Bubur, kendaraan lain tidak diperkenankan masuk,” tegasnya.

Dalam mekanisme yang disepakati, portal tetap dipertahankan, tetapi bagian atasnya akan disesuaikan agar dapat dibuka dan ditutup sesuai kebutuhan. Portal akan dibuka ketika kendaraan pengangkut material proyek hendak melintas dan kembali ditutup setelah kendaraan selesai melakukan aktivitas.

“Portalnya tetap ada, tetapi bagian atasnya diganti sehingga bisa digunakan untuk buka-tutup. Ketika ada kendaraan material yang dipakai untuk pekerjaan jembatan, portal bisa dibuka. Setelah selesai, ditutup lagi,” terangnya.

Bambang menambahkan, pembukaan portal sementara tersebut berlaku selama empat bulan sesuai PKS sampai Desember 2026. Setelah pekerjaan penggantian jembatan selesai, pihak pelaksana berkewajiban mengembalikan kondisi portal seperti semula.

“Pembukaan portal sementara ini sesuai dengan PKS selama empat bulan sampai bulan Desember. Setelah pekerjaan selesai, kewajiban pelaksana adalah memasang kembali portal seperti kondisi sebelumnya,” ungkapnya.

Bambang berharap pengaturan tersebut dapat membantu mempercepat pekerjaan penggantian Jembatan Curah Bubur sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan. Masyarakat juga dihimbau mematuhi rambu-rambu serta arahan petugas selama pekerjaan berlangsung. “Harapannya, pembukaan portal sementara ini agar percepatan pekerjaan bisa dilaksanakan dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kelancaran pengguna jalan,” pungkasnya. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info