Thursday, October 8, 2026
Depan > Kemasyarakatan > Event Bromo Sunset Music and Culture Resmi Jadi Aset Pariwisata Kabupaten Probolinggo

Event Bromo Sunset Music and Culture Resmi Jadi Aset Pariwisata Kabupaten Probolinggo

DRINGU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo semakin memperkuat identitas pariwisatanya melalui perlindungan kekayaan intelektual. Event tahunan “Bromo Sunset Music and Culture” kini resmi memiliki perlindungan hukum setelah nama dan logonya tercatat sebagai merek.

Kepemilikan merek tersebut berada di tangan Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Diskoparekraf) Kabupaten Probolinggo. Status tersebut diperkuat dengan Sertifikat Merek Nomor IDM001498516 yang diterbitkan Kementerian Hukum Republik Indonesia.

Sertifikat tersebut diterima pada 9 Februari 2026 dan memberikan perlindungan terhadap merek “Bromo Sunset Music and Culture” selama 10 tahun. Masa perlindungan berlaku hingga 9 Februari 2036 dan dapat diperpanjang sesuai ketentuan yang berlaku. Pendaftaran merek tersebut masuk dalam Kelas 41 NCL 11, yang mencakup berbagai layanan di bidang hiburan, kegiatan budaya serta penyelenggaraan event.

Dengan adanya sertifikat tersebut, nama dan identitas visual Bromo Sunset Music and Culture mendapatkan dasar perlindungan hukum. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam mengembangkan event daerah menjadi salah satu kekuatan branding pariwisata.

Kepala Diskoparekraf Kabupaten Probolinggo Heri Mulyadi mengatakan pencatatan merek bukan hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menjadi langkah penting untuk menjaga identitas event agar tidak digunakan pihak lain tanpa izin.

“Dengan adanya sertifikat merek ini, Bromo Sunset Music and Culture menjadi aset resmi milik Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Ini untuk mencegah penggunaan nama dan logo secara tidak sah oleh pihak lain,” ujarnya.

Heri menerangkan, perlindungan merek juga dapat memberikan nilai tambah terhadap event yang selama ini menjadi salah satu agenda unggulan pariwisata daerah. Status hukum yang jelas dinilai dapat memberikan ruang lebih luas bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan event tersebut melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.

Event Bromo Sunset Music and Culture resmi menjadi aset pariwisata Kabupaten Probolinggo setelah mendapatkan sertifikat merek dari Kementerian Hukum RI. (Foto : Diskoparekraf)

“Bromo Sunset Music and Culture sendiri mengusung perpaduan antara pertunjukan musik, seni budaya dan panorama matahari terbenam di kawasan Gunung Bromo. Konsep tersebut menjadi daya tarik tersendiri karena menggabungkan hiburan dengan potensi alam dan budaya Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.

Menurut Heri, event yang digelar secara berkala tersebut juga menjadi salah satu sarana untuk memperkenalkan destinasi wisata daerah kepada pengunjung dari berbagai wilayah. “Dengan telah tercatatnya merek secara resmi, Pemkab Probolinggo memiliki peluang untuk mengembangkan Bromo Sunset Music and Culture menjadi event dengan skala yang semakin besar,” terangnya.

Heri menjelaskan pengembangan tersebut dapat dilakukan melalui keterlibatan sponsor, pelaku ekonomi kreatif, komunitas seni, pelaku usaha pariwisata hingga berbagai pihak yang memiliki kepentingan dalam pengembangan destinasi wisata. “Sekaligus menaikkan nilai jual event di mata wisatawan nasional maupun internasional,” lanjutnya.

Perlindungan kekayaan intelektual tersebut juga dinilai penting untuk menjaga konsistensi identitas event dari tahun ke tahun. Nama dan logo yang telah memperoleh perlindungan dapat menjadi bagian dari aset branding daerah yang memiliki nilai strategis.

“Di sisi lain, keberadaan event berbasis musik dan budaya diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Kehadiran wisatawan dapat membuka peluang bagi pelaku UMKM, ekonomi kreatif, sektor kuliner, transportasi dan usaha jasa pariwisata,” tegasnya.

Heri menegaskan Pemkab Probolinggo membuka peluang agar Bromo Sunset Music and Culture terus dikembangkan dengan menghadirkan konsep yang semakin menarik tanpa meninggalkan unsur budaya dan potensi lokal.

“Pencatatan merek ini menjadi langkah awal untuk memperkuat posisi Bromo Sunset Music and Culture sebagai identitas event daerah. Perlindungan hukum tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan sekaligus meningkatkan daya saing event pariwisata Kabupaten Probolinggo,” tambahnya.

Dengan demikian, Bromo Sunset Music and Culture tidak hanya menjadi agenda hiburan tahunan, tetapi juga dapat berkembang sebagai aset pariwisata yang memiliki nilai ekonomi, budaya dan promosi bagi Kabupaten Probolinggo. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info