Thursday, October 8, 2026
Depan > Pemerintahan > Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Bupati Haris Tekankan Harus Beri Manfaat Nyata

Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026, Bupati Haris Tekankan Harus Beri Manfaat Nyata

PAJARAKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo bersama DPRD Kabupaten Probolinggo menandatangani (teken) Nota Kesepakatan Bersama tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Kamis (20/8/2026).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris bersama pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo dalam rapat paripurna. Kegiatan tersebut dihadiri anggota DPRD, jajaran Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para Camat di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, rapat paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2026 oleh Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo bersama TAPD.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa sistematika penyusunan dan teknik penulisan Nota Kesepakatan serta dokumen Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 telah memenuhi ketentuan. Sejumlah penyempurnaan juga telah dilakukan berdasarkan hasil pembahasan bersama.

Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS Perubahan APBD 2026. (Foto : Kominfo/Syamsul Akbar)

Banggar DPRD Kabupaten Probolinggo memberikan 11 rekomendasi kepada TAPD. Rekomendasi tersebut antara lain berkaitan dengan penguatan tata kelola dokumen dan akuntabilitas penganggaran, optimalisasi pendapatan daerah dan pengelolaan fiskal, peningkatan kualitas perencanaan dan evaluasi program serta pelaksanaan program sekolah rakyat sebagai program strategis nasional.

Selain itu, rekomendasi mencakup sektor infrastruktur dan pengadaan, efisiensi belanja daerah, pokok-pokok pikiran DPRD, hibah dan bantuan keuangan, pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengelolaan aset daerah dan persiapan perseroda, dukungan terhadap pemerintahan desa serta tindak lanjut hasil pembahasan.

Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris mengatakan kesepakatan perubahan KUA-PPAS merupakan hasil dari proses pembahasan bersama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Dalam proses tersebut, berbagai masukan, koreksi dan perbedaan pandangan menjadi bagian penting untuk menyempurnakan kebijakan anggaran daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS Perubahan APBD 2026. (Foto : Kominfo/Syamsul Akbar)

“Saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya dan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh teman-teman DPRD, khususnya Badan Anggaran serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bersama-sama membahas perubahan KUA dan perubahan PPAS,” katanya.

Ia menilai perubahan anggaran tidak boleh hanya dipahami sebagai perubahan angka maupun tabel program kegiatan. Setiap angka dalam dokumen anggaran berkaitan langsung dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

“Sesungguhnya di balik angka-angka itu ada harapan masyarakat, ada jalan yang ingin segera diperbaiki, ada sekolah yang harus kita tingkatkan kualitasnya, ada pelayanan kesehatan yang harus semakin baik, ada petani, nelayan, pelaku UMKM dan masyarakat kecil yang membutuhkan keberpihakan dari pemerintah,” jelasnya.

Bupati Haris menegaskan anggaran harus menjadi gambaran mengenai prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. “Anggaran bukan sekadar kumpulan angka, tetapi anggaran adalah pernyataan tentang apa yang kita anggap penting. Maka perubahan anggaran harus berarti perubahan menuju sesuatu yang lebih tepat, lebih efektif dan lebih bermanfaat,” tegasnya.

Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris memberikan sambutan dihadapan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. (Foto : Kominfo/Syamsul Akbar)

Lebih lanjut Bupati Haris menyadari kemampuan fiskal daerah masih memiliki keterbatasan. Sementara kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat sangat beragam. Kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah untuk menentukan skala prioritas dengan cermat sehingga anggaran yang tersedia dapat memberikan dampak sebesar-besarnya.

“Kita mungkin tidak bisa menyelesaikan semuanya sekaligus, tetapi keterbatasan fiskal tidak boleh menjadi alasan untuk berhenti bergerak. Yang harus kita lakukan adalah memastikan bahwa apa yang mampu kita kerjakan hari ini, kita kerjakan dengan sungguh-sungguh dan kita tuntaskan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Bupati Haris mengingatkan agar pelaksanaan anggaran tidak sekadar mengejar tingkat penyerapan. Lebih penting dari itu adalah memastikan program menghasilkan manfaat dan perubahan yang dapat dirasakan masyarakat.

“Masyarakat tidak bertanya berapa banyak kegiatan yang kita buat. Masyarakat akan bertanya dengan sederhana, apa yang berubah, apa yang menjadi lebih baik dan apa yang mereka rasakan,” terangnya.

Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris memberikan sambutan dalam rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026. (Foto : Kominfo/Syamsul Akbar)

Ia meminta seluruh Kepala OPD segera menindaklanjuti program yang telah disepakati. Pelaksanaan kegiatan harus dilakukan secara tepat waktu, tepat sasaran, tertib administrasi dan tetap memperhatikan kualitas pekerjaan.

“Jangan hanya mengejar penyerapan, kita harus mengejar manfaat. Karena 100 persen anggaran terserap belum tentu berarti 100 persen persoalan masyarakat terselesaikan,” urainya.

Bupati Haris menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan bukan menjadi akhir dari proses penganggaran. Sebaliknya, tahap berikutnya merupakan pekerjaan penting untuk memastikan seluruh kesepakatan dapat diwujudkan melalui pelaksanaan program di lapangan. “Pekerjaan kita bukan berarti selesai. Justru pekerjaan yang sesungguhnya kita mulai. Dokumen yang baik harus diikuti dengan eksekusi yang baik,” tuturnya.

Bupati Haris menilai perbedaan pandangan dalam pembahasan anggaran merupakan hal yang wajar. “Justru melalui proses tersebut, pemerintah dan DPRD dapat saling mengingatkan, memberikan koreksi serta menyempurnakan kebijakan agar keputusan yang dihasilkan lebih berpihak kepada masyarakat,” tambahnya.

Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo dalam rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026. (Foto : Kominfo/Syamsul Akbar)

Tidak lupa Bupati Haris kembali mengingatkan seluruh jajaran Pemkab Probolinggo agar bekerja berdasarkan prioritas yang telah disepakati. Program yang mendesak harus dipercepat, sementara kegiatan yang dinilai tidak memberikan manfaat nyata harus dievaluasi.

“Yang kita tanda tangani hari ini adalah dokumen anggaran, tetapi yang akan dinilai oleh masyarakat adalah hasilnya. Maka setelah tanda tangan ini, mari kembali bekerja. Yang sudah baik kita lanjutkan, yang belum baik kita perbaiki, yang mendesak kita percepat dan yang tidak memberikan manfaat nyata berarti kita evaluasi,” pungkasnya. ***

Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info