Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Hingga triwulan II atau akhir Juni 2023, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Probolinggo berhasil mengumpulkan dana Zakat, Infaq dan Shodakoh (ZIS) sebesar Rp 2.100.444.772 atau 46% dari target sebesar Rp 4,5 miliar. Terdiri dari zakat sebesar Rp 1.599.644.931 dan infaq sebesar Rp 500.799.841.
“Alhamdulillah, perolehan dana ZIS hingga pertengahan tahun 2023 mencapai Rp 2.100.444.772 dari target Rp 4,5 miliar,” kata Ketua Baznas Kabupaten Probolinggo H Ahmad Muzammil.
Sementara saldo untuk tahun 2022 mencapai Rp 927.121.521 terdiri dari zakat sebesar Rp 642.009.618 dan infaq sebesar Rp 285.111.903.”Jika ditambah dengan saldo tahun 2022, maka perolehan ZIS hingga akhir Juni 2023 mencapai Rp 3.027.566.293 terdiri dari zakat sebesar Rp 2.241.654.549 dan infaq sebesar Rp 785.911.744,” jelasnya.
Untuk pendistribusian hingga akhir Juni 2023 sebesar Rp 1.920.052.330 terdiri dari zakat sebesar Rp 1.810.078.786 dan infaq sebesar Rp 109.973.544. Terbesar berada pada kegiatan sembako untuk kaum dhuafa dan penyaluran zakat fitrah mencapai Rp 825 juta dan bantuan biaya hidup bagi 120 kaum dhuafa totalnya mencapai Rp 36 juta serta Bantuan Operasional untuk 5 (lima) PKBM totalnya mencapai Rp 216 juta.
“Dengan demikian, saldo hingga akhir Juni 2023 mencapai Rp 1.107.513.963 terdiri dari zakat sebesar Rp 431.575.763 dan infaq sebesar Rp 675.938.200,” terangnya.
Menurut Muzammil, terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Optimalisasi Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah (ZIS) dari ASN dan Pegawai BUMD/Swasta di Kabupaten Probolinggo memberikan dampak yang signifikan dalam perolehan ZIS. Terlebih setelah diberikan sosialisasi.
“Seperti bulan Mei 2023, perolehan zakat mencapai Rp 227.016.809 dan infaq sebesar Rp76.163.171. Perolehan ini naik pada bulan Juni 2023 dengan zakat sebesar Rp 216.407.246 dan infaq sebesar Rp 122.851.500. Mudah-mudahan ke depan bisa terus meningkat lagi,” harapnya.
Muzammil mengharapkan untuk penerapan Perbup tersebut dari semua OPD maupun instansi vertikal. Hanya saja sampai saat ini, Perbup tersebut masih belum disosialisasikan kepada instansi vertikal seperti Pengadilan Agama Kraksaan, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Pengadilan Negeri Kraksaan serta karyawan/karyawati BUMD dan BUMN. “Hanya saja yang BUMN kelas nasional kita tidak bisa karena bukan ranah Baznas Kabupaten Probolinggo,” terangnya.
Lebih lanjut Muzammil mengaku akan melakukan lobi-lobi ke perusahaan-perusahaan swasta mungkin hanya infaqnya bisa dimasukkan seperti pabrik rokok serta perusahaan lain yang ada di wilayah Kabupaten Probolinggo.
“Kita akan silaturahim kepada perusahaan-perusahaan tersebut sehingga perolehan dari infaq, karena jalurnya infaq itu lebih banyak nanti sehingga target kami Baznas bagaimana supaya tahun 2023 ini bisa mencapai target sebesar Rp 5 miliar,” pungkasnya. (wan)
