Thursday, October 8, 2026
Depan > Berita Terkini > Terima Audiensi PAPDESI, Pemkab Harapkan Kades Dukung Penuh Pajak dan Retribusi Desa

Terima Audiensi PAPDESI, Pemkab Harapkan Kades Dukung Penuh Pajak dan Retribusi Desa

Reporter : Mujiono
PROBOLINGGO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto menerima audiensi dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Probolinggo di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo, Rabu (31/5/2023) malam.

Dalam audiensi ini, Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Kepala Desa diharapkan mampu mendukung penuh program pembayaran pajak dan retribusi di desa. Sebab hal ini nantinya akan dapat membantu program pembangunan di desa.

Turut menerima, Asisten Pemerintahan dan Kesra Heri Sulistyanto, Inspektur Tutug Edi Utomo, Kepala Bapelitbangda Santiyono, Kepala DPMD Edy Suryanto, Kepala Dinas Kesehatan dr Shodiq Tjahjono dan Kepala Bagian Hukum Priyo Siswoyo.

Ketua DPC PAPDESI Kabupaten Probolinggo Supriyanto menyampaikan permasalahan-permasalahan di desa dan menginginkan solusi atau cara penyelesaiannya dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo yang nantinya harus diterapkan di tiap-tiap desa se-Kabupaten Probolinggo.

“Alhamdulillah, usulan-usulan yang disampaikan oleh Pengurus PAPDESI Kabupaten Probolinggo mendapatkan tanggapan yang baik dari Bapak Sekda Ugas Irwanto dan segenap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkab Probolinggo. Salah satunya terkait pemecahan masalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2),” ujarnya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan PBB-P2 khususnya di desa merupakan suatu kewajiban. Dimana masyarakat harus lunas PBB-P2. Oleh karena itu, sebagai kepala desa harus menekankan kepada masyarakat harus taat pajak dan lunas setiap tahunnya.

“Pemerintah Kabupaten Probolinggo akan mendukung para kepala desa yang telah melakukan penertiban pajak seperti PBB-P2 bagi masyarakatnya. Dan manfaat dari pajak tersebut akan kembali dan dinikmati oleh masyarakat itu sendiri kedepannya. Dengan rutin membayar pajak, maka tentunya akan membantu program pembangunan di desa,” katanya.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Bappelitbangda Kabupaten Probolinggo Santiyono. Pihaknya mengharapkan dengan pajak dan retribusi, pemerintahan desa dapat membantu pemerintah daerah. Hal yang harus diketahui, semakin naik pajak dan retribusi yang dihasilkan dari desa, maka pendapatan bagi hasil desa akan semakin besar juga.

“Kita kedepannya akan mencari PAD melalui BUMDes dan lain sebagainya yang nantinya dapat dikelola oleh desa. Hal yang paling penting diketahui bersama, hari ini kita telah menyusun rencana pembangunan daerah transisi. Sebab RPJMD akan berakhir pada tahun 2023. Selanjutnya di tahun 2024 hingga 2026 masuk rencana pembangunan daerah transisi,” pungkasnya. (y0n)