Thursday, October 8, 2026
Depan > Pemerintahan > DPMD Lakukan Asistensi Kerjasama Antar Desa

DPMD Lakukan Asistensi Kerjasama Antar Desa

Reporter : Syamsul Akbar
DRINGU – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo melakukan asistensi kerjasama antar desa di ruang pertemuan Bentar Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Senin (21/11/2022).

Kegiatan ini diikuti oleh Camat, Kasi Pemerintahan Kecamatan, Pendamping Desa dan Tenaga Ahli Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes dan PDTT) RI.

Sekretaris DPMD Kabupaten Probolinggo Endang Rustiningsih mengatakan kerjasama desa merupakan salah satu kewenangan desa bersifat lokal sebagai bentuk prakarsa desa.

“Hal tersebut tertuang dalam Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Kewenangan desa wajib kita jaga, hormati serta kewajiban kita adalah untuk memfasilitasi selaku OPD yang mengampu kewenangan desa,” katanya.

Endang menegaskan fasilitasi kerjasama desa diampuh oleh Bidang Kerjasama dan Penataan Desa pada DPMD Kabupaten Probolinggo. “Harapannya mampu menciptakan sinergi antara camat, Tenaga Pendamping dan desa agar kegiatan ini berjalan dengan baik. Kami mohon dukungan utama dan sinergi dari Camat se-Kabupaten Probolinggo,” harapnya.

Sementara Penggerak Swadaya Masyarakat Muda DPMD Kabupaten Probolinggo Yudi Hartanto mengungkapkan kegiatan ini bertujuan memberikan pendampingan kepada Camat. Sebagaimana amanah Permendagri Nomor 96 Tahun 2017 Tentang Kerjasama Desa Bidang Pemerintahan, camat adalah fasilitator kerjasama antar desa dalam wilayah kecamatan.

“Selain itu, menciptakan sinergi tentang kerjasama desa, camat serta kepala desa yang diharapkan kedepan mampu mencapai target kinerja dari DPMD terkait kerjasama Desa serta membuka wawasan pentingnya fungsi dari kerjasama desa dalam rangka membangun ekosistem perekonomian dengan mendalami potensi dan bidang kerjasama desa, baik kerjasama antar desa maupun desa dengan pihak III,” ungkapnya.

Yudi menjelaskan latar belakang kegiatan ini karena selama ini banyak desa yang melaksanakan kerjasama desa tanpa sepengetahuan DPMD Kabupaten Probolinggo. Padahal pemahaman terkait mekanismenya masih belum maksimal.

“Untuk mendukung kegiatan asistensi kerjasama desa, kami membutuhkan data yang valid tentang potensi bidang yang bisa dikerjasamakan, baik antar desa dan ataupun dengan pihak III sebagaimana rencana kerja yang telah disusun DPMD kedepan agar menciptakan sinergi antara DPMD Propinsi Jawa Timur dan CSR,” pungkasnya. (wan)