Friday, March 29, 2024
Depan > Kemasyarakatan > 1.811 KPM di Lima Kelurahan Terima Bantuan Suplemen Program BPNT

1.811 KPM di Lima Kelurahan Terima Bantuan Suplemen Program BPNT

Reporter : Mujiono
PROBOLINGGO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur bersinergi dengan Bank Negara Indonesia (BNI) telah menyalurkan bantuan suplemen program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Penyerahan bantuan yang dilakukan oleh Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa melalui video conference (vidcon), Kamis (14/5/2020) siang.

Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE bersama sejumlah Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait, Camat Kraksaan Muhamad Ridwan serta perwakilan KPM pada lima kelurahan di Kecamatan Kraksaan mengikuti vidcon tersebut di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE kepada 5 (lima) orang penerima yang ada di Kabupaten Probolinggo.

Di Kabupaten Probolinggo terdapat 5 (lima) kelurahan yang berkesempatan mendapatkan bantuan dari Kemeterian Sosial (Kemensos) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan jumlah sebanyak 1.811 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdampak pandemi COVID-19.

Alat pembayaran yang digunakan adalah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai uang elektronik dan penyalur bantuan sosial pada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Kemensos Republik Indonesia.

Dalam video conference tersebut, Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa menyampaikan, kegiatan ini merupakan kebijakan Gubernur Jawa Timur bahwasanya setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di tiap-tiap kelurahan seluruh Jawa Timur dengan suplemen dana/uang sejumlah Rp 100.000,- selama 3 (tiga) bulan dimulai Mei hingga Juli 2020.

“Kemensos menetapkan program BPNT senilai Rp 200 ribu. Setiap KPM yang memiliki KKS berpeluang untuk mendatangi agen e-warung yang telah ditunjuk oleh bank penyalur, para penerima hanya menggesekkan kartu tersebut. Penerima berhak mendapatkan beras dan telur dengan ketentuan nilai Rp 100 ribu dan menambahkan suplemen senilai Rp 100 ribu untuk setiap KPM yang merupakan bagian penting penanganan dampak COVID-19,” katanya.

Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE menegaskan per hari ini telah dilaksanakan pencairan bantuan sosial, salah satunya adalah Bantuan Sosial Tunai (BST). Bantuan sosial lainnya adalah berupa bantuan suplemen program BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) yang saat ini telah disalurkan oleh Pemprov Jatim yang secara simbolis diterima oleh 5 (lima) orang penerima di lima kelurahan di Kabupaten Probolinggo.

“Pada intinya, Pemerintah Kabupaten Probolinggo terhadap semua bantuan yang diberikan kepada masyarakat bisa segera diterima dan dirasakan manfaatnya. Managemen pemerintah level apapun, baik Pemerintah Daerah atau Pemerintah Desa tetap mengikuti rambu-rambu sesuai aturan ketentuan yang ada, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara baik oleh Pemerintah,” katanya.

Di acara yang sama, Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE meninjau proses pelaksanaan e-warung kepada salah satu penerima BPNT dengan petugas e-warung yang ditunjuk langsung oleh pemerintah. Dimana e-warung memberikan segala kebutuhan makanan pokok yang sistem pembayarannya adalah transaksi melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). (y0n)