Friday, March 29, 2024
Depan > Pemerintahan > Terapkan Aplikasi Pajak dan Retribusi Online

Terapkan Aplikasi Pajak dan Retribusi Online

Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN
– Sebagai upaya memberikan pelayanan pajak dan retribusi secara maksimal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo akan segera menerapkan aplikasi pajak dan retribusi online. Pemanfaatan aplikasi ini dicanangkan secara resmi oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE pada akhir tahun 2018 lalu.

“Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi pajak dan retribusi online ini, pelayanan kepada masyarakat dari sektor pajak dan retribusi bisa dilakukan dengan baik, cepat dan mudah. Dengan demikian perolehan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari pajak dan retribusi bisa bertambah,” kata Bupati Tantri.

Sementara Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Santiyono mengatakan pemanfaatan aplikasi pajak dan retribusi online sudah dimulai dari retribusi pasar, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). Ke depan menyusul pajak hotel dan restoran. Saat ini, pembayaran retribusi daerah yang dilakukan secara online baru diterapkan di Pasar Maron.

“Harapannya bisa disusul oleh Pasar Paiton, Pasar Semampir dan Pasar Leces. Kalau bisa tahun depan retribusi dari pasar semuanya bisa online. Kami berharap semua bank bisa turut berpartisipasi untuk mensukseskan aplikasi pajak dan retribusi online ini,” ujarnya.

Pemanfaatan aplikasi pajak dan retribusi online ini bertujuan untuk membangun sinergitas agar pelayanan pajak dan retribusi bisa efektif, efisien dan terpadu. Terutama dengan adanya MPP (Mal Pelayanan Publik) Kabupaten Probolinggo satu atap maka diharapkan akurasi data lebih tepat, efektif dan efisien. “Dengan aplikasi ini maka pelayanan pajak perijinan dan retribusi bisa selesai bersama. Contohnya reklame, ijinnya sudah selesai maka pajaknya bisa dibayar hari itu juga,” jelasnya.

Menurut Santiyono, jika dibandingkan dengan sebelumnya, aplikasi pemanfaatan pajak dan retribusi online ini lebih efektif dan efisien. Kalau sebelumnya, biasanya ijinnya sudah keluar tetapi pajaknya belum dibayar. Begitu juga sebaliknya, pajaknya sudah ditarik tetapi tidak ada ijinnya.

“Karena filosofinya orang, jika sudah bayar pajak maka reklame sudah bisa dipasang. Dari situ keuntungan sudah dapat diperoleh. Disarankan agar lebih efisien dan efektif harus ada keterpaduan sehingga memudahkan Satpol PP dalam melakukan monitoring karena mempunyai tugas dalam melakukan penertiban,” terangnya.

Sebagai contoh alur proses pengajuan pajak reklame. Semua berkas pengajuannya dimasukkan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo. Setelah diproses perijinannya langsung dikirimkan ke Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya akan dihitung pajaknya dan diberikan penetapan untuk dibayar ke Bank Jatim. Bukti setornya dilampirkan supaya keluar ijinnya. “Biasanya orang hanya mengurus ijinnya saja tetapi tidak membayar pajaknya. Dengan satu pintu tentunya akan memudahkan semuanya,” terangnya.

Demi memaksimalkan pemanfaatan dari aplikasi pajak dan retribusi online ini jelas Santiyono, pihaknya masih menunggu aplikasi dari bank-bank pelaksana. “Hanya saja yang sedikit susah adalah hotel dan restoran. Untuk itulah saat kami masih mencari model dan inovasi terbaik,” tegasnya.

Santiyono mengharapkan pemanfaatan pajak dan retribusi online ini mampu memudahkan semuanya sehingga masyarakat tidak usah lagi bolak balik dalam melakukan pembayaran pajak dan retribusi. Selain itu pelaksanaan pelayanan perijinan maupun non perijinaan bisa didukung semua pihak supaya tidak ada kebocoran.

“Karena selama ini kalau menemukan di lapangan sudah ada ijinnya tapi tidak ada pajaknya kami melakukan penagihan. Perlu terobosan-terobosan lagi melalui berbagai aplikasi untuk meminimalisir tingkat kebocoran. Marilah bersama-sama berinovasi karena hal ini bukan hanya tugas Badan Keuangan Daerah saja tetapi butuh dukungan dan support dari semua OPD sehingga manfaatnya bisa dirasakan bersama,” pungkasnya. (wan)