Friday, March 29, 2024
Depan > Pemerintahan > Sediakan Layanan Informasi Status Kepesertaan Bansos dan Pengaduan Masyarakat

Sediakan Layanan Informasi Status Kepesertaan Bansos dan Pengaduan Masyarakat

Reporter : Hendra Trisianto
PROBOLINGGO – Demi untuk meminimalisir aksi protes warga terkait sasaran penerima bantuan sosial (bansos) terdampak pandemi Corona Virus Disease (COVID-19), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo menyediakan layanan informasi status kepesertaan bansos dan pengaduan masyarakat.

Terobosan fasilitas layanan informasi tersebut rupanya efektif dan disambut baik oleh masyarakat. Hal ini terbukti dengan diterimanya sebanyak 200 aduan dari masyarakat selama tiga hari sejak awal layanan ini dirilis.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Probolinggo Achmad Arif mengatakan bahwa dari akses informasi berbasis data kependudukan Kartu Keluarga (KK) tersebut masyarakat bisa mengetahui bantuan sosial apa yang telah di dapat. “Jika ada kesalahan silahkan adukan melalui fasilitas yang telah kami sediakan. Kami akan merepons, menjawab serta mencarikan solusi yang tepat,” kata Achmad Arif.

Oleh karenanya melalui layanan ini lanjut Achmad Arif, masyarakat juga bisa turut mengawasi jalannya proses penyaluran beberapa jenis bansos yang telah berjalan. Baik yang bersumber dari Kementrian Sosial RI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur maupun APBD Kabupaten Probolinggo.

“Silahkan untuk mengakses layanan informasi terkait status kepesertaan bansos serta pengaduan masyarakat dengan menghubungi nomor WhatsApp atau SMS pada 081132285555 dengan format nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) nomor KK (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan,” jelasnya.

Sementara itu terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo Yulius Christian mengatakan tujuan layanan informasi dan pengaduan yang dikembangkannya itu adalah agar masyarakat tidak gaduh dan saling menyalahkan jika ditemukan ketidak sesuaian.

“Karena bagaimanapun pelaksana pada masing-masing tingkatan juga punya batasan kemampuan dan kemungkinan terjadinya kesalahan juga ada. Harapannya dengan adanya laporan masyarakat ini setiap kesalahan yang ada bisa kita perbaiki melalui sarana ini,” tandasnya. (dra)