Friday, April 19, 2024
Depan > Kemasyarakatan > Pemkab Sosialisasikan Rencana Areal Tanam Tembakau MT 2019

Pemkab Sosialisasikan Rencana Areal Tanam Tembakau MT 2019

Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo memberikan Sosialisasi Rencana Areal Tembakau Musim Tanam (MT) 2019. Sosialisasi yang didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2019 ini dilaksanakan di 7 (tujuh) kecamatan potensi tembakau di Kabupaten Probolinggo, 4 hingga 12 April 2019.

Ke-7 kecamatan potensi tembakau ini diantaranya Paiton, Kotaanyar, Pakuniran, Besuk, Krejengan, Kraksaan dan Gading. Sesuai info dari BMKG, masa tanam tembakau dimulai 25 Mei hingga 25 Juni 2019. Kegiatan ini dilaksanakan di masing-masing Kantor Balai Penyuluh Pertanian (BPP) kecamatan dan diikuti oleh 50 orang terdiri dari Forkopimka, Kepala Desa (Kades), Ketua Kelompok Tani (Poktan), Penyuluh Pertanian dan petani.

Selama kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan materi tentang perencanaan areal tanam, regulasi serta isu-isu tentang tembakau dari narasumber DKPP Kabupaten Probolinggo dan Ketua APTI Kabupaten Probolinggo Mudzakkir.

Jum’at (12/4/2019) pagi, Sosialisasi Rencana Areal Tembakau Musim Tanam (MT) 2019 ini dilaksanakan di aula Kantor BPP Kecamatan Kraksaan. Kegiatan ini disambut dengan sangat antusias oleh para petani tembakau yang ada di wilayah Kecamatan Kraksaan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo Nanang Trijoko Suhartono melalui Kasi Tanaman Perkebunan Semusim Evi Rosellawati mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan rencana areal tanam tembakau musim tanam 2019.

“Selain itu, untuk pengendalian areal tanaman tembakau yang disesuaikan dengan supply dan demand. Kebutuhan tembakau dan pembelian gudang harus seimbang agar tidak terjadi over produksi karena akan menjatuhkan harga dan merugikan petani,” katanya.

Evi menerangkan, rencana areal tanam tembakau musim tanam tahun 2019 se-Kabupaten Probolinggo seluas 10.774 hektar. Dengan asumsi rencana produksi sebesar 12.929 ton dan asumsi produktivitas 1,2 ton/Ha. Rencana areal tanam tembakau ini tersebar di 7 (tujuh) kecamatan potensi tembakau.

“Yakni, Kecamatan Paiton seluas 1.943 hektar tersebar di 20 desa, Kecamatan Kotaanyar seluas 1.544 hektar tersebar di 13 desa, Kecamatan Pakuniran seluas 1.490 hektar tersebar di 11 desa, Kecamatan Besuk seluas 2.188 hektar tersebar di 16 desa, Kecamatan Krejengan seluas 2.200 hektar tersebar di 17 desa, Kecamatan Kraksaan seluas 1.110 hektar tersebar di 14 desa dan Kecamatan Gading seluas 299 hektar tersebar di 7 desa,” jelasnya.

Menurut Evi, petani sangat mengharapkan agar sinergi dan konektifitas antara Pemkab Probolinggo (DKPP), APTI (petani), gudang dan DPRD Kabupaten Probolinggo bisa lebih ditingkatkan. Karena pada dasarnya petani ingin adanya perlindungan dalam harga. Sementara di sisi lain gudang mengharapkan agar produksi yang dihasilkan petani bisa bersaing baik dari segi kuantitas maupun kualitas, bebas dari NTRM (Non Tobacco Related Material), residu pestisida dan bebas dari pekerja anak.

“Oleh karena itu, budidaya tembakau yang dilakukan petani harus sesuai standart GAP (Good Agricultural Practices). Misalnya, pemilihan benih, pengolahan lahan, pemanenan dan pasca panen harus sesuai dengan standart sertifikat dan sertifikasi lahan. Harapannya harga sesuai dengan harapan petani, minimal sama dengan tahun kemarin,” harapnya. (wan)