Friday, March 29, 2024
Depan > Pemerintahan > Panselda SKB CPNS Formasi 2019 Siapkan Ruang Khusus Peserta Reaktif Rapid Test

Panselda SKB CPNS Formasi 2019 Siapkan Ruang Khusus Peserta Reaktif Rapid Test

Reporter : Hendra Trisianto
KRAKSAAN – Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Kabupaten Probolinggo Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 menyiapkan ruang khusus bagi peserta yang reaktif hasil pemeriksaan rapid test. Hal ini dikarenakan pelaksanaan SKB kali ini dilaksanakan di tengah-tengah pandemi COVID-19.

Pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat mulai dari menyerahkan hasil rapid test, memakai masker, memakai sarung tangan, memakai face shield, pengukuran suhu tubuh, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, jaga jarak aman serta tidak kontak fisik.

Ruang khusus bagi peserta SKB CPNS yang reaktif rapid test ini dibuat di sisi belakang Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo. Terdapat 4 (empat) buah meja yang ditaruh dalam sebuah bilik yang tertutup oleh plastik.

Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko bersama dengan anggota Komisi II DPR RI Aminurrokhman, Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya Tauchid Djatmiko dan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono melihat dari dekat ruang khusus bagi peserta SKB CPNS yang reaktif rapid tes tersebut, Senin (28/9/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono mengungkapkan untuk peserta sebenarnya sudah diharapkan dan diumumkan agar membawa hasil rapid atau swab. Namun demikian manakala ada yang tidak membawa, akhirnya dilakukan rapid test di lokasi SKB CPNS Formasi tahun 2019.

“Kalau memang hasil rapidnya ternyata reaktif, kita sudah siapkan tempat di lantai 5 itu ada beberapa tempat duduk dan sudah kita atur sesuai dengan protokol kesehatan. Jadi yang reaktif, kita ikutkan dengan tempat yang telah kita siapkan. Tapi kalau hasil swabnya ternyata positif, kita sarankan untuk mengikuti dijadwal berikutnya di BKN. Jadi yang bersangkutan harus diisolasi,” katanya.

Sementara Kepala Kantor Regional II BKN Surabaya Tauchid Djatmiko mengatakan jika ada peserta yang reaktif rapid test, Kanreg II BKN Surabaya memiliki prosedur yang sudah dikonsultasikan dengan Satgas Penanganan COVID-19 nasional dan satgas masing-masing kabupaten/kota. “Karena zona setiap daerah berbeda-beda mulai dari merah, orange dan kuning,” katanya.

Menurut Tauchid, untuk di Kabupaten Probolinggo standartnya untuk peserta yang suhu tubuhnya 37,3 derajat Celcius ke atas diberi kesempatan 2 kali untuk mendinginkan badannya. Mungkin disebabkan dari perjalanan jauh dan datang dalam kondisi panas.

“Kita kasih kesempatan 2 kali 5 menit dia untuk mendinginkan badan. Biasanya kalau sudah dia minum air dan menunggu sebentar itu sudah kembali suhunya normal. Bahkan yang tadinya 38,5 begitu tes lagi biasanya menjadi 36,2,” jelasnya.

Tauchid menerangkan bagi mereka yang sudah diberi kesempatan 2 kali masih tetap di atas 37,3 derajat Celcius, nanti akan diserahkan kepada tenaga kesehatan. Dari tenaga kesehatan bisa dirapid test dan kalau rapidnya reaktif tinggal menunggu rekomendasinya dari tenaga kesehatan boleh tidaknya ikut SKB.

“Kalau boleh ikut dia akan kita sendirikan di dalam ruangan isolasi yang berbeda dengan jalur yang lain untuk menghindari ada tertularnya COVID-19. Jadi ada perlakuan khusus untuk mereka-mereka yang punya suhunya diatas 37,3 derajat. Ini semuanya tergantung dari tenaga kesehatan, kalau direkomendasikan ikut ya kita isolasi di dalam ruang khusus,” tegasnya.

Kalau tidak direkomendasikan jelas Tauchid, tentu Panselda akan berkirim surat kepada BKN untuk dijadwal ulang karena perlu ada tindak lanjut mungkin swab dan sebagainya yang hasil swabnya lama.

“Biasanya, dari Panselnas menetapkan nanti tempat ujiannya semuanya dilakukan di Kantor Regional II BKN Surabaya. Kami nanti yang akan melayani dan sesuai protokol kesehatan COVID-19 apabila ada yang positif,” terangnya.

Sedangkan Juru Bicara Ketua Pelaksana Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica menyampaikan untuk peserta SKB CPNS yang hasil rapid testnya reaktif akan dilihat terlebih dahulu tanggal berapa pemeriksaannya.

“Setelah itu dalam jangka waktu lebih dari 10 hari, kita akan rapid test ulang disni. Kalau hasilnya masih reaktif, peserta tersebut akan mengikuti ujian di ruang khusus yang telah disiapkan,” ungkapnya.

Tetapi jelas Dewi, ada beberapa yang sudah menunggu hasil swab dan akan dilihat dulu berapa yang hasilnya reaktif. Kalau memang masih belum keluar Pemerintah Daerah menyiapkan tempat tersendiri. Jadi yang reaktif masih diijinkan mengikui ujian di ruang tersendiri.

“Tadi juga ada beberapa yang lupa dan belum membawa surat keterangan hasil rapid testnya, maka dilakukan rapid disini dan langsung mendapatkan surat keterangan, walaupun itu bukan dari wilayah Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (dra)