Thursday, April 18, 2024
Depan > Kesehatan > Dua Orang Sembuh dari Virus Corona

Dua Orang Sembuh dari Virus Corona

Reporter : Syamsul Akbar
TONGAS – Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo hingga Kamis (25/6//2020) malam mencatat jumlah orang yang dinyatakan sembuh dari Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Probolinggo kembali bertambah 2 (dua) orang.

“Total pasien positif COVID-19 di Kabupaten Probolinggo yang dinyatakan sembuh sudah mencapai 115 orang atau setara dengan 88,46% dari total kasus positif COVID-19 sebanyak 130 orang,” kata Juru Bicara Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto.

Menurut Anang, dua orang terkonfirmasi positif COVID-19 yang sudah dinyatakan sembuh ini berasal dari dua klaster yang berbeda. Yakni, Klaster Tenaga Kesehatan dan Klaster Pelangi. Yakni, Klaster Tenaga Kesehatan adalah perempuan berusia 38 tahun dari Desa Pohsangit Tengah Kecamatan Wonomerto.

Serta, Klaster Pelangi adalah laki-laki berusia 57 tahun dari Desa Sukokerto Kecamatan Pajarakan. Yang bersangkutan awalnya masuk dalam kategori PDP (Pasien Dalam Pengawasan) karena ada keluhan sesak dan ada pneumoli. Kemudian dirawat di rumah sakit dan dilakukan pemeriksaan swab hasilnya positif dan hari ini dinyatakan sembuh karena hasil swabnya dua kali negatif.

“Alhamdulillah, ke-2 orang ini kondisinya bagus dan sehat semua. Mereka dinyatakan sembuh karena hasil swabnya dua kali negatif. Mereka sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. Selanjutnya mereka tetap harus melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing selama 14 hari dengan terus menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Anang menerangkan hasil swab ke-2 orang yang sudah sembuh ini keluar hari ini dari TCM (Tes Cepat Molekuler) di RSUD Waluyo Jati Kraksaan. “Untuk penyakit lain dari ke-2 orang ini tidak ada dan mereka sudah sehat wal afiat karena mereka masuk dalam OTG (Orang Tanpa Gejala),” terangnya.

Lebih lanjut Anang menambahkan setelah dinyatakan sembuh yang bersangkutan tetap harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari di rumahnya masing-masing dan diingatkan untuk tetap menjaga protokol kesehatan kemanapun beraktifitas untuk menjaga kesehatan dirinya. Karena memang mereka masih berpotensi untuk terinfeksi kembali.

“Untuk sumber penularannya dari Klaster Tenaga Kesehatan ini terjadi bisa antar sesama tenaga kesehatan dan bisa juga terjadi di tempat kerjanya. Sementara untuk Klaster Pelangi ini sumber penularannya yang tidak jelas. Karena merupakan penularan horizontal yang tidak jelas dari mana sumber penularannya,” pungkasnya. (wan)