Saturday, April 20, 2024
Depan > Pemerintahan > Bupati Tantri Teken Persetujuan SOP Reaktifasi TNBTS

Bupati Tantri Teken Persetujuan SOP Reaktifasi TNBTS

Reporter : Mujiono
PROBOLINGGO – Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE, Selasa (21/7/2020) siang menandatangani (teken) persetujuan Standart Operasional Prosedur (SOP) Reaktifasi Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Peringgitan Rumah Dinas Bupati Probolinggo.

Dari rekomendasi Kepala daerah pada empat wilayah (Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Lumajang) di kawasan TNBTS nanti akan dilanjutkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Dirjen Kasda.

Penandatanganan tersebut dilakukan saat menerima tim dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) terkait hasil rapat koordinasi (rakor) 4 (empat) wilayah Kabupaten.

Turut menerima Tim TNBTS yang dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang PTN Wilayah 1 TN-BTS Sarmin ini Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Probolinggo Sugeng Wiyanto dan Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Probolinggo Yulius Christian.

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang PTN Wilayah 1 TN-BTS Sarmin mengatakan kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari pertemuan-pertemuan sebelumnya terkait dengan reaktifasi kawasan wisata Bromo Tengger Semeru.

“Saat ini telah kami sampaikan hasil pertemuan pada tanggal 16 Juli 2020 di Hotel Lava View Cemoro Lawang kepada Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE yang mengarah tentang penyusunan dan pembahasan SOP,” katanya.

Menurut Sarmin, ide penyusunan dan pembahasan SOP ini merupakan ide dari Bupati Probolinggo. “Dengan harapan satu SOP yang berlaku di empat pintu masuk pada empat wilayah wilayah kabupaten di kawasan Wisata Bromo Tengger Semeru,” tegasnya.

Sementara Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE sangat mengapresiasi apa yang dilakukan TNBTS dan kabupaten yang lainnya yang ada di kawasan Bromo Tengger Semeru. Syaratnya ada penekanan prinsip kehati-hatian terkait adanya reaktifasi pembukaan TNBTS. “Harapannya SOP ini pada saat reaktifasi dapat diimplementasikan dengan baik. Bahwa satu SOP untuk empat pintu masuk yang ada di empat kabupaten,” ungkapnya.

Menurut Bupati Tantri, dibukanya kawasan wisata TNBTS ini harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan. “Tentunya dilakukan dengan pengawasan yang ketat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah-tengah pandemi COVID-19,” pungkasnya. (y0n)