Friday, March 29, 2024
Depan > Pemerintahan > Banggar Sampaikan Laporan Pembahasan KUA-PPAS Tahun 2021

Banggar Sampaikan Laporan Pembahasan KUA-PPAS Tahun 2021

Reporter : Syamsul Akbar
PAJARAKAN – DPRD Kabupaten Probolinggo kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kegiatan Badan Anggaran (Banggar) Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2021, Jum’at (24/7/2020) malam.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Dari pihak esekutif hadir Wakil Bupati Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkanb Probolinggo.

Dalam laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun 2021 yang dibacakan oleh Hafiluddin Faqih disebutkan bahwa pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2021 dilakukan secara simultan dan tidak dibahas secara terpisah, karena semua substansi yang terkandung di dalamnya saling mendukung antara kebijakan program dan plafon anggarannya.

Dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS APBD tahun 2021 ini adalah melaksanakan pembangunan sesuai tema pembangunan tahun 2021 yaitu “Mempercepat Pemulihan Ketahanan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat dengan Fokus Pemulihan Industri, Pariwisata, Investasi, Kesehatan dan Infrastruktur di Kabupaten Probolinggo”.

Pada saat rapat kerja antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran juga disampaikan secara umum tentang kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah dan kebijakan pembiayaan daerah serta strategi pencapaiannya.

Berkaitan dengan beberapa kebijakan tersebut dapat dilaporkan bahwa kekuatan pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 2.053.335.765.533,30. Sedangkan untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2.207.994.162.339,23 sehingga dari total anggaran pendapatan dan jumlah belanja daerah, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp 154.658.396.805,93.

Untuk menutup desifit anggaran ini, akan menggunakan sumber-sumber penerimaan pembiayaan yang mengalami surplus, yaitu penerimaan pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 185.930.418.203,93. Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp 31.272.021.398. Sehingga pembiayaan netto sebesar Rp 154.658.396.805,93 yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran di tahun 2021. (wan)