Thursday, April 25, 2024
Depan > Pemerintahan > TPKD se-Kecamatan Gending Ikuti Bimtek Tata Kelola Keuangan Desa

TPKD se-Kecamatan Gending Ikuti Bimtek Tata Kelola Keuangan Desa

Reporter : Syamsul Akbar
SUKAPURA – Tim Penyusunan Keuangan Desa (TPKD) se-Kecamatan Gending mengikuti bimbingan teknis (bimtek) tata kelola keuangan desa di Hotel Nadia Desa Sapikerep Kecamatan Sukapura, Kamis dan Jum’at (17-18/11/2022).

Kegiatan yang dibuka oleh Camat Gending Deny Kartika Sari ini diikuti oleh 39 orang yang tergabung dalam TPKD. Terdiri dari Kepala Desa selaku pengguna, Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara Desa se-Kecamatan Gending.

Selama kegiatan mereka mendapatkan materi perencanaan, penganggaran dan kewenangan desa oleh Siti Kholifah dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Probolinggo, kewenangan dan regulasi oleh Sutono dari Tenaga Ahli selaku Pendamping Kabupaten Probolinggo serta pengawasan dan pertanggungjawaban oleh Lita Mahanani dari Inspektorat Kabupaten Probolinggo.

Dasar hukum kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Dana Desa.

Camat Gending Deny Kartika Sari mengatakan sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, keuangan desa adalah semua hak dan kewajiban desa yang dapat dinilai dengan uang serta segala sesuatu berupa uang dan barang yang berhubungan dengan pelaksanaan hak dan kewajiban desa.

“Pengelolaan keuangan desa adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa. Kepala desa merupakan pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa,” katanya.

Menurut Deny, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman Tim Penyusunan Keuangan Desa (TPKD) tentang tata kelola keuangan desa. Terlebih dengan adanya regulasi yang terbaru.

“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan tata kelola keuangan desa yang ada di Kecamatan Gending akan semakin baik. Mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawabannya,” pungkasnya. (wan)