Sunday, April 2, 2023
Depan > Pemerintahan > TPI Mabel Polri Monev Satwil Ruangan MPP Kabupate Probolinggo

TPI Mabel Polri Monev Satwil Ruangan MPP Kabupate Probolinggo

Reporter : Mujiono

DRINGU – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo merupakan kantor berlangsungnya pelaksanaan pelayanan publik terkait dengan barang, jasa dan layanan administrasi. Seluruh kegiatan pelayanan seperti perizinan maupun non perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah tersedia dalam MPP Kabupaten Probolinggo.

Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satwil oleh TPI (Tim Penilai Internal) Mabes Polri mengunjungi MPP Kabupaten Probolinggo, Kamis (22/10/2020) siang. Kunjungan tim yang dipimpin oleh Kombes Pol Meilina D. Irianti. SH Kabagsisinfolap Ro RBP Srena Polri ini bertujuan untuk memastikan kesiapan pelayanan terutama dukungan kepolisian terhadap layanan publik yang ada di MPP Kabupaten Probolinggo mulai dari layanan perpanjangan SIM, SKCK dan surat keterangan kehilangan.

Kedatangan Kombes Pol Meilina D. Irianti bersama tim tersebut diterima oleh Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Probolinggo Mochamad Heru Santoso mewakili Kepala DPMPTSP Kabupaten Probolinggo Kristiana Ruliani.

Usai melihat kondisi ruangan pelayanan kepolisian di MPP Kabupaten Probolinggo, Kombes Pol Meilina D Irianti menjelaskan bahwa tujuan kunjungan di MPP Kabupaten Probolinggo ingin mengetahui secara langsung rencana kesiapan memberikan pelayanan masyarakat, secara khusus internal kepolisian terhadap kesiapan pelayanan yang diintegrasikan di MPP Kabupaten Probolinggo.

“Ini merupakan hal yang surprice terhadap kesediaan ruangan pelayanan di MPP Kabupaten Probolinggo dan sebagai wujud kesiapan pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Ruangan pelayanan yang kami survey di MPP Kabupaten Probolinggo luar biasa. Ruangan tersebut seperti sarpras di Polres Probolinggo. Tentunya masih memerlukan waktu, bahwasannya alat-alat pendukung yang diperlukan harus spesifikasi dan mendapatkan rekomendasi dari Polantas agar supaya connect,” katanya.

Menurut Kombes Pol Meilina D Irianti, setiap orang harus memiliki ijin. Salah satunya adalah memiliki ijin kepolisian dianggap memiliki kompetensi seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM). Dengan demikian mereka mempunyai kompetensi atau kemampuan dalam mengendarai kendaraan, sehingga dapat memberikan keselamatan bagi diri sendiri dan orang lain. Yang terpenting adalah kesadaran pribadi yang nomor satu dan yang kedua adalah kepatuhan.

“Kami merasa kagum dan merasa surprice dengan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo dan ini yang pertama kalinya. Kantor ini adalah bukan Mal Pelayanan Publik murni, tetapi menurut kami adalah DPMPTSP plus plus plus. Artinya memberikan pelayanan internal dinas ditambah dengan pelayanan instansi vertikal secara terbukti diintegrasikan,” pungkasnya. (y0n)

https://registration-uat.myportal.ul.com/ rajaslot slot gacor slot88 https://probolinggokab.go.id/wp-content/uploads/2019/01/slotmaxwin/ https://bali.bawaslu.go.id/assets/artikel/slotgacormaxwin/ https://slot.papuabaratprov.go.id https://www.rtpharmoni.id/ slot pulsa slot slot88 slot online slot88 https://cc-qaa.3m.com/ https://liensolutionslearning-staging-euw-cd02.wolterskluwer.com/ https://sit.cvorrenewal.mto.gov.on.ca/ https://liensolutionslearning-staging-use-cd03.wolterskluwer.com/ https://liensolutionslearning-staging-use-cd04.wolterskluwer.com/ slot gacor rajaslot https://www.putar.in/ slot gacor