Sunday, April 2, 2023
Depan > Pemerintahan > Siaga Darurat COVID-19, ASN Dapat Kerja Dari Rumah

Siaga Darurat COVID-19, ASN Dapat Kerja Dari Rumah

Reporter : Syamsul Akbar
DRINGU – Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE mengeluarkan Surat Edaran Nomor : 800/0157/426/2020 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tanggal 17 Maret 2020.

Dalam surat edaran itu disebutkan, Kepala Perangkat Daerah dapat menugaskan ASN untuk bekerja di rumah atau tempat tinggalnya (work from home) mulai 16 hingga 31 Maret 2020. Kebijakan tersebut dikeluarkan menyusul adanya penetapan status Siaga Darurat COVID-19 di wilayah Kabupaten Probolinggo.

“Bekerja di rumah atau tempat tinggalnya ini diberikan bagi ASN yang benar-benar terbukti sakit secara fisik dengan gejala flu, demam, sakit tenggorokan, pilek, batuk, sesak nafas, dan suhu badan minimal 37,5 derajat celcius,” kata Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Probolinggo Anggit Hermanuadi, Selasa (17/3/2020).

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo ini menjelaskan ASN yang terdeteksi memiliki suhu badan diatas 38 derajat celcius wajib memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat dan dapat bekerja dari rumah dengan surat tugas Kepala Perangkat Daerah.

“ASN yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggalnya (work from home) harus berada dalam tempat tinggalnya masing-masing dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya secara tertulis kepada atasan langsungnya,” jelasnya.

Menurut Anggit, dalam situasi kondisi tertentu Kepala Perangkat Daerah harus memastikan terdapat minimal 2 (dua) level pejabat structural tertinggi dibawahnya untuk tetap melaksanakan tugas di kantor masing-masing agar tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Dalam hal terdapat rapat atau pertemuan penting yang harus dihadiri, ASN yang sedang melaksanakan tugas kedinasan di rumah atau tempat tinggalnya dapat mengikuti rapat tersebut melalui sarana teknologi informasi dan komunikasi yang tersedia,” terangnya.

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo menyampaikan sesuai dengan instruksi Bupati Probolinggo, maka seluruh kegiatan tatap muka yang menghadirkan lebih dari 20 orang agar ditunda atau dibatalkan.

“Apabila berdasarkan urgensi yang sangat tinggi harus diselenggarakan rapat dan atau kegiatan lainnya di kantor agar memperhatikan jarak aman kurang lebih 2 meter antar peserta rapat (social distancing). Perjalan dinas ke luar daerah agar dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan tingkat urgensinya,” ujarnya.

Menurut Tutug, sesuai dengan surat edaran Bupati Probolinggo, Kepala Perangkat Daerah melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkungan kerjanya sesuai dengan protokol kesehatan, membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat, melakukan gerakan cuci tangan pakai sabun serta melakukan kebersihan lingkungan secara rutin.

“Untuk mendeteksi penyebaran virus COVID-19, seluruh kantor instansi harus memberlakukan protokol kesehatan seperti menyediakan hand sanitizer dan thermogun. Protokol kesehatan itu sudah berlaku di Kantor Bupati Probolinggo dan sejumlah kantor instansi lainnya. Harapannya protokol kesehatan ini dapat diberlakukan mulai dari tingkat OPD, kecamatan hingga Desa,” pungkasnya. (wan)

https://registration-uat.myportal.ul.com/ rajaslot slot gacor slot88 https://probolinggokab.go.id/wp-content/uploads/2019/01/slotmaxwin/ https://bali.bawaslu.go.id/assets/artikel/slotgacormaxwin/ https://slot.papuabaratprov.go.id https://www.rtpharmoni.id/ slot pulsa slot slot88 slot online slot88 https://cc-qaa.3m.com/ https://liensolutionslearning-staging-euw-cd02.wolterskluwer.com/ https://sit.cvorrenewal.mto.gov.on.ca/ https://liensolutionslearning-staging-use-cd03.wolterskluwer.com/ https://liensolutionslearning-staging-use-cd04.wolterskluwer.com/ slot gacor rajaslot https://www.putar.in/ slot gacor