Friday, April 19, 2024
Depan > Pendidikan > Santri Pondok Pesantren Harus Ada Surat Keterangan Sehat

Santri Pondok Pesantren Harus Ada Surat Keterangan Sehat

Reporter : Syamsul Akbar
PAJARAKAN – Terkait dengan penerapan protokol kesehatan bagi santri pondok pesantren, Juru Bicara Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto menyampaikan bahwa suda ada Surat Edaran (SE) Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE yang menghimbau pada prinsipnya pada saat pengembalian santri itu harus ditentukan betul oleh pondok pesantren, bila bisa ditunda.

“Pondok Pesantren harus memastikan bahwa santri masuk ke wilayah Kabupaten Probolinggo harus ada surat keterangan sehat dari tempat asalnya. Selanjutnya harapannya dari pondok pesantren harus memfasilitasi dan menyiapkan kelengkapan-kelengkapan untuk protokol kesehatan,” katanya.

Selanjutnya Anang mencontohkan pondok pesantren harus menyiapkan tempat cuci tangan, masker dan lain sebagainya. Semua itu yang harus selalu disediakan oleh pondok pesantren. “Itu adalah himbauan-himbauan dari Ibu Bupati kepada pondok pesantren yang ada di Kabupaten Probolinggo,” jelasnya.

Anang mengharapkan kalau mereka sudah di tempat asalnya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan termasuk rapid test, ya harusnya ketika sudah sampai di pondok pesantren sudah tidak perlu lagi. Kecuali di pondok pesantren itu mereka datang belum melakukan pemeriksaan rapid test tersebut.

“Tapi ada beberapa pondok pesantren yang sudah secara mandiri melakukan pemeriksaan rapid test dan Pemerintah Daerah akan memfasilitasi paling tidak membantu melakukan pemeriksaan,” tegasnya

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo ini menambahkan mungkin alatnya sudah ada, maka Pemerintah Daerah akan memfasilitasi membantu untuk memeriksakan secara gratis tanpa dipungut biaya. “Tapi harusnya untuk rapid testnya pihak pondok pesantren harus menyediakan,” pungkasnya. (wan)