Reporter : Syamsul Akbar
DRINGU – Sebanyak 90 orang pengawas sekolah mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA di Kabupaten Probolinggo mengikuti sosialisasi keputusan dan rekomendasi Rakornas (Rapat Koordinasi Nasional) Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia (APSI) tahun 2019 di aula Kantor Dekopinda Kabupaten Probolinggo, Kamis (28/11/2019).
Kegiatan yang digelar oleh APSI Kabupaten Probolinggo ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari hasil Rakornas APSI tahun 2019 di Jakarta kepada seluruh pengawas sekolah yang ada di Kabupaten Probolinggo.
Ketua APSI Kabupaten Probolinggo Joko Rohani Sanjaya mengatakan APSI ini memiliki fungsi untuk memperjuangkan pengawas sekolah mulai dari tingkat SD/MI, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA untuk regulasi-regulasi yang ada seperti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN dan RB) RI Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pengusulan, Penetapan dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil.
“Selain itu APSI juga berfungsi sebagai wadah perjuangan untuk memperjuangkan pengawas sekolah sesuai motto APSI Profesional, Bermartabat dan Sejahtera. Jika sudah profesional maka akan bermartabat serta sejahtera. Terutama yang berkaitan dengan kenaikan pangkat guru,” katanya.
Menurut Joko, kegiatan ini digelar dengan tujuan dalam rangka supaya anggota APSI di Kabupaten Probolinggo bisa memahami hasil Rakornas APSI dan perkembangan regulasi tentang pengawasan.
“Untuk Kabupaten Probolinggo, saat ini sudah tidak ada dikotomi antara struktural dan fungsional. APSI juga memperjuangkan untuk kenaikan pangkat para guru. Terlebih ada regulasi baru, jika ada kenaikan pangkat menjadi IVa sebelum usia 60 tahun maka akan diperpanjang usia pensiun sampai 65 tahun. Saat ini sudah ada 5 orang pengawas yang sudah menerima perpanjangan usia pensiun tersebut,” jelasnya.
Selanjutnya APSI juga sudah mengusulkan untuk kenaikan pangkat guru dengan rincian TK Pengawas Muda 2 orang, Pengawas Madya 19 orang dan Pengawas Utama 0. Kemudian SD Pengawas Muda 0, Pengawas Madya 48 orang dan Pengawas Utama 14 orang. Serta SMP Pengawas Muda 0, Pengawas Madya 26 orang dan Pengawas Muda 3 orang. “Persyaratannya diantaranya sertifikat kompetensi, analisa jabatan serta angka kredit kumulatif,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini Joko mengharapkan terwujudnya pengawas sekolah di Kabupaten Probolinggo yang lebih profesional, bermartabat dan sejahtera. Terlebih pengawas sebagai penjamin mutu sehingga harapannya mutu pendidikan di Kabupaten Probolinggo semakin meningkat.
“Jika mutu pendidikan sudah meningkat, maka harapannya mampu mengdongkrak IPM (Indek Pembangunan Manusia) Kabupaten Probolinggo, khususnya dari Indeks Pendidikan,” pungkasnya. (wan)