Depan > Pemerintahan > Pemkab Sosialisasikan PP Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Pedoman Penyusunan APBD 2020

Pemkab Sosialisasikan PP Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Pedoman Penyusunan APBD 2020

Reporter : Syamsul Akbar
PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Badan Keuangan Daerah memberikan sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2020, Kamis (5/9/2019) di aula Paseban Sena Hotel and Ballroom Probolinggo.

Sosialisasi yang dibuka secara resmi oleh Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE ini diikuti oleh 250 orang peserta terdiri dari unsur TAPD Kabupaten Probolinggo dan Tim Forum Group Diskusi persiapan implementasi PP Nomor 12 Tahun 2019, seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Kasubag Perencanaan se-Kabupaten Probolinggo serta seluruh pegawai ASN di lingkungan Badan Keuangan Daerah.

Sebagai narasumber adalah pejabat dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Muhamad Valiandra dan Kholiq Abdillah dari BPKAD Provinsi Jawa Timur beserta jajaran narasumber.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Probolinggo Santiyono mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman untuk mengimplementasikan tahapan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020. “Selain itu, untuk menghindari terjadinya kesalahan-kesalahan dalam rangka proses penyusunan dan penetapan APBD tahun anggaran 2020,” ungkapnya.

Sementara Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE mengatakan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang cukup strategis, karena inilah yang kemudian menjadi acuan untuk penyusunan APBD 2020. “Kami di daerah sudah terbiasa kepontal-pontal akan hadirnya kebijakan baru. Aturan baru belum secara kaffah kita pahami kemudian muncullah aturan baru lagi. Inilah yang menjadi tantangan daerah dan lebih menjadi tantangan lagi jika aturan itu kemudian tidak segera dibarengi dengan juklak, juknis dan lain sebagainya sampai dengan aplikasinya,” katanya.

Menurut Bupati Tantri, inilah yang kemudian yang membuat daerah merasa bingung yang mau diikuti yang mana, apakah aturan yang lama atau aturan yang baru. Oleh karena itulah kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan persepsi sehingga harapannya menjadi acuan yang nantinya dalam proses perencanaan APBD 2020 sesuai dengan aturan ketentuan yang berlaku, termasuk tentunya yang menjadi tantangan adalah belum terintegrasinya e-planning dan e-budgeting.

“Memang ini menjadi sesuatu yang complicated karena berbenturan antara vendor dengan aturan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal inilah yang kemudian seolah-olah membuat performa kami lambat karena sekali ingin melangkah tetapi terbentur dengan aturan ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Bupati Tantri menyampaikan kepada seluruh peserta yang hadir bahwa kegiatan ini cukup strategis sekali untuk kemudian diikuti dengan baik. Bertanya jika ada sesuatu yang tidak dipahami sehingga harapannya kegiatan ini memberikan semangat bagi semuanya. Terpenting adalah bagaimana proses penyusunan dan penganggaran APBD 2020 sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk menjawab permasalahan dan tuntutan masyarakat Kabupaten Probolinggo.

“Kita bersama selaku pelayan masyarakat memang dituntut untuk berubah dan memang harus berubah dengan perkembangan zaman hari ini. Tidak bisa kemudian kita masih terpaku tanpa terus mengupdate informasi dan teknologi yang tersedia, sebab pasti nanti kita akan tertinggal dengan daerah lain,” terangnya.

Lebih lanjut Bupati Tantri mengharapkan kegiatan ini mampu meningkatkan performa selaku pelayan masyarakat. Perkembangan zaman saat ini berkembang cukup pesat, setiap detik ada sesuatu yang baru dan terus diupdate sesuai dengan kebutuhannya. Inilah yang kemudian menjadi tantangan bagaimana menghadirkan APBD 2020 sesuai dengan tantangan zaman dan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga ilmu yang didapat hari ini menjadi kemanfaatan dan keberkahan bagi kita semuanya. khususnya menghantarkan Kabupaten Probolinggo melalui instrumen APBD menjadi kabupaten yang baldatun toyyibatun warabbun ghofur,” pungkasnya.

Selanjutnya sosialisasi PP Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri RI Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun anggaran 2020 ini dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Muhamad Valiandra dan Kholiq Abdillah dari BPKAD Provinsi Jawa Timur. (wan)

https://registration-uat.myportal.ul.com/ rajaslot slot gacor slot88 https://probolinggokab.go.id/wp-content/uploads/2019/01/slotmaxwin/ https://bali.bawaslu.go.id/assets/artikel/slotgacormaxwin/ https://slot.papuabaratprov.go.id https://www.rtpharmoni.id/ slot pulsa slot slot88 slot online slot88 https://cc-qaa.3m.com/ https://liensolutionslearning-staging-euw-cd02.wolterskluwer.com/ https://sit.cvorrenewal.mto.gov.on.ca/ https://liensolutionslearning-staging-use-cd03.wolterskluwer.com/ https://liensolutionslearning-staging-use-cd04.wolterskluwer.com/ slot gacor rajaslot https://www.putar.in/