Reporter : Syamsul Akbar
PROBOLINGGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa memberikan sosialisasi pengadaan barang jasa pemerintah bagi penyedia untuk pelaku usaha jasa konstruksi, jasa konsultansi perencanaan dan jasa konsultansi pengawasan tahun 2020 di Bale Hinggil Probolinggo, Rabu (19/2/2020).
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi ini diikuti oleh 100 orang penyedia jasa konstruksi dan jasa konsultansi konstruksi beserta beberapa Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo Mariono mengungkapkan kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi dan kemampuan usaha bagi penyedia jasa konstruksi, jasa konsultansi perencanaan dan jasa konsultansi pengawasan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sosialisasi pengadaan barang jasa pemerintah bagi penyedia ini bertujuan agar penyedia jasa konstruksi di Kabupaten Probolinggo mempunyai daya saing dalam menyediakan jasa konstruksi dan jasa konsultansi konstruksi,” ungkapnya.
Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Mahbub Zunaidi mengatakan amanat Undang-Undang Dasar Tahun 1945 menegaskan kewajiban negara melayani setiap warga negara dalam memenuhi hak dan kebutuhannya untuk memperoleh pelayanan publik yang layak, handal dan memadai.
“Dalam hal ini pemerintah harus berperan aktif menyediakan dan memberikan fasilitas berupa kebutuhan yang bermanfaat bagi masyarakat luas, yang dapat diakses oleh semua anggota masyarakat secara akuntabel dalam wujud pembangunan,” katanya.
Menurut Mahbub, besar dan banyaknya anggaran pembangunan yang diwujudkan melalui pelaksanaan pengadaan barang/jasa serta kondisi keterbatasan kemampuan bagi pemerintah untuk melaksanakan sendiri proses pelaksanaan pengadaan, menyebabkan pengadaan melalui pelaku usaha atau penyedia menjadi bagian dengan persentase yang lebih besar dibandingkan cara swakelola. “Pemerintah memiliki keterbatas untuk membuat sendiri pengadaan, sehingga sangat membutuhkan peran pelaku usaha dalam mewujudkan hasil pengadaan,” jelasnya.
Mahbub menegaskan kolaborasi melalui pendekatan simbiosis mutualisme menjadi warna bagi pemerintah dengan pelaku usaha untuk mewujudkan karya-karya pembangunan. Tentunya pemerintah tidak sembarang dalam memilih mitra pembangunan disini.
“Ada pendekatan-pendekatan khusus dan sistematis yang dijadikan pedoman. Demikin pula halnya pelaku usaha, perlu secara cermat menjalankan aktivitas bisnis melalui rangkaian peraturan dan tata laksana yang harus ditempuh dengan akuntabel,” terangnya.
Melalui kegiatan ini Mahbub berharap semoga pelaku usaha dibidang jasa konstruksi dapat lebih mengetahui dan menambah wawasan dalam upaya mewujudkan rangkaian proses pekerjaan konstruksi yang berkualitas baik dari awal pekerjaan sampai dengan diserahterimakannya hasil pekerjaan tersebut.
“Sehingga hasil dari setiap pekerjaan nantinya benar-benar memenuhi standar dan kriteria sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di jasa konstruksi serta dapat memberikan manfaat besar bagi kepentingan masyarakat di Kabupaten Probolinggo,” pungkasnya. (wan)