Reporter : Syamsul Akbar
SUKAPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) melakukan kegiatan pengawasan, pendataan dan verifikasi pelaku usaha bahan pangan asal hewan (TPS) milik Antony di Desa Sapikerep Kecamatan Sukapura, Selasa (26/3/2019).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Prasarana Sarana dan Bina Usaha DPKH Kabupaten Probolinggo drh. Yukti Widiatmaningsih dan Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner DPKH Kabupaten Probolinggo drh. Nikolas Nuryulianto.
Dasar hukum kegiatan tersebut adalah Undang-undang (UU) Nomor 18 Tahun 2009 jo Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Republik Indonesia Nomor 381 Tahun 2005 Tentang Pedoman Sertifikasi Kontrol Veteriner Unit Usaha Pangan Asal Hewan.
Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Endang Sri Wahyuni melalui Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto mengungkapkan hasil pengawasan, pendataan dan verifikasi pelaku usaha bahan pangan asal hewan (TPS) milik Antony di Desa Sapikerep Kecamatan Sukapura diantaranya pelaku usaha harus mengikuti dan mematuhi peraturan perundangan-undangan yang berlaku serta pelaku usaha harus selalu berkoordinasi dengan DPKH Kabupaten Probolinggo.
“Selain itu, pelaku usaha harus melakukan uji bahan pangan asal hewan minimal sederhana dan pelaku usaha juga harus memperhatikan limbah usahanya terhadap kelestarian sekitar,” katanya.
Hal lain yang diperoleh dari pengawasan, pendataan dan verifikasi bahan pangan asal hewan ini terang Niko, sarana dan prasarana di TPS harus dicukupi secara bertahap sesuai dengan aturan kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet).
“Sumber air yang digunakan harus mencukupi dan perlu dilakukan uji secara berkala serta perlu dibuatkan SOP (Standart Operasional Prosedur) terhadap pemakaian alat maupun pelayanan oleh sumber daya manusia,” jelasnya.
Niko mengharapkan kawasan sapi perah juga merambah Kecamatan Sukapura pada masa mendatang sehingga mampu meningkatkan produksi susu Kabupaten Probolinggo. (wan)