Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Dalam rangka melaksanakan program perbaikan sistem administrasi kearsipan dan peningkatan kapasitas SDM, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) menggelar bimbingan teknis (bimtek) tata kelola kearsipan bagi kecamatan di Pemkab Probolinggo, Rabu (13/3/2019).
Kegiatan yang digelar di ruang Pustakaloka Kantor Dispersip Kabupaten Probolinggo ini diikuti oleh 48 orang peserta terdiri dari unsur Kasubbag Umum dan Kepegawaian beserta staf dari 24 kecamatan se-Kabupaten Probolinggo. Sebagai narasumber hadir Arsiparis Dispersip Kabupaten Probolinggo Wara Kusumawati.
Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo dr. Endang Astuti mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan SDM kearsipan yang dapat melaksanakan pengelolaan kearsipan sesuai dengan peraturan tata kearsipan yang berlaku seperti yang telah tertuang pada Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan. “Disamping itu, dapat terwujudnya pengelolaan kearsipan yang lebih baik,” katanya.
Endang menambahkan kegiatan ini mampu mewujudkan terciptanya budaya tertib arsip yang berkesinambungan dan mendorong pencipta arsip dan Lembaga Kearsipan untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga akan dapat mewujudkan akuntabilitas penyelengggaraan pemerintahan dan menjaga memori kolektif bangsa. “Saya berharap kiranya kegiatan ini dapat dijadikan pedoman untuk melaksanakan pengelolaan kearsipan di masing-masing OPD,” harapnya. (wan)