Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Dalam proses pelaksanaan penyembelihan hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah di tengah-tengah pandemi COVID-19, semua petugas penyembelihan harus menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) yang seharusnya. Mereka harus memakai masker, face shield, sarung tangan dan jaga jarak.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dr. Anang Budi Yoelijanto. “Yang pasti kalau penyembelihan hewan kurban yang krusial itu jangan sampai selama proses penyembelihan, pemotongan hingga pembagian daging kurban melupakan physical distancing. Baik itu panitianya maupun sasarannya,” katanya.
Oleh karena itu jelas Anang, Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Probolinggo dalam hal ini Bupati Probolinggo mengharapkan agar masyarakat jangan sampai menunggu di tempat penyembelihan. “Lebih baik panitia itu menyerahkan langsung daging kurbannya ke rumah-rumah masyarakat penerima sehingga mereka tidak perlu bergerombol di lokasi penyembelihan,” terangnya.
Menurut Anang, kalau teknis penyembelihannya sendiri sudah disepakati bersama agar diatur sesuai dengan aturan yang ada oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Probolinggo. Yang terpenting agar selalu menghindari bergerombol pada proses penyembelihan maupun pembagian.
“Prinsipnya penyembelihan ini dilaksanakan di dalam maupun luar Rumah Potong Hewan (RPH). Di dalam RPH pun harapan dari Ibu Bupati agar dipotong, dibagi dan diantarkan satu per satu ke rumah masyarakat. Karena kebijakan dari Ibu Bupati jangan sampai mengumpulkan masyarakat pada saat penyembelihan maupun pembagian daging kurban,” pungkasnya. (wan)