Saturday, September 30, 2023
Depan > Pemerintahan > Mulai Bahas KUA dan PPAS Kabupaten Probolinggo TA 2023

Mulai Bahas KUA dan PPAS Kabupaten Probolinggo TA 2023

Reporter : Syamsul Akbar
PAJARAKAN – Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran (TA) 2023 mulai dibahas oleh DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Pembahasan diawali dengan penyampaian Nota Penjelasan Bupati Probolinggo Tentang KUA dan PPAS Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2023 oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Rabu (20/7/2022).

Rapat paripurna DPRD yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma ini dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Probolinggo serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Probolinggo.

Dalam dokumen RKPD Kabupaten Probolinggo tahun 2023 tema pembangunan yang ditetapkan adalah “Penguatan Ketahanan Ekonomi Inklusif Melalui Peningkatan Sumber Daya Manusia, Pemenuhan Layanan Infrastruktur Berkelanjutan yang Ditunjang Oleh Reformasi Birokrasi”.

Tema ini dipilih dan ditetapkan untuk mewujudkan visi kepala daerah yang telah disebutkan sebelumnya dan juga telah menyesuaikan arah kebijakan dan juga sasaran yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Upaya-upaya umum yang akan dilaksanakan guna mendasari gerak langkah Pemkab Probolinggo selama periode tahun 2023 salah satunya adalah menetapkan 6 (enam) prioritas pembangunan Kabupaten Probolinggo dalam pelaksanaan roda pemerintahan daerah dan perencanaan pembangunan untuk peningkatan penjaminan terlaksananya pelayanan publik/masyarakat. Yakni, meningkatkan kualitas SDM, mengurangi angka kemiskinan dan kesenjangan, reformasi birokrasi, memperkuat infrastruktur berkelanjutan, memperkuat ketahanan ekonomi dan meningkatkan stabilitas trantibum.

Dalam nota penjelasan Bupati Probolinggo disebutkan bahwa pendapatan daerah secara total dapat diproyeksikan mencapai Rp 1.847.297.842.315,00 mengalami penurunan sebesar Rp 480.663.313.688,00 atau sebesar 20,6% dibandingkan pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2.327.961.156.003,00.

Proyeksi penurunan pendapatan daerah berasal dari proyeksi pendapatan dari Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Daerah serta Bantuan Keuangan propinsi yang belum dapat ditetapkan karena harus menunggu penetapan atas Undang-undang APBN TA 2023.

Selanjutnya, belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp 1.946.228.196.082,00, mengalami penurunan sebesar Rp 508.284.877.289 atau sebesar 20,71% dibandingkan belanja daerah pada APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp 2.454.513.073.371,00.

Pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 diarahkan untuk sisa perhitungan anggaran tahun lalu dan pengembalian atas pinjaman modal dari pihak ke III. Rencana penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2023 dilakukan melalui pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022 yang besarnya diperkirakan berdasarkan posisi dan kondisi kas daerah pada bulan Desember 2022. Sedangkan pengeluaran pembiayaan pada tahun anggaran 2023 belum dianggarkan.

Berdasarkan pada uraian rencana pendapatan daerah dan belanja daerah pada APBD Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2023, target pendapatan daerah sebesar Rp 1.847.297.842.315,00 dan target belanja daerah sebesar Rp 2.454.513.073.371,00, sehingga mengalami defisit sebesar Rp 98.930.353.767,00 dan defisit tersebut akan ditutup melalui surplus pembiayaan daerah, sehingga APBD tahun anggaran 2023 mengalami anggaran seimbang.

Selanjutnya berdasarkan pada nota kesepakatan tersebut, maka Perangkat Daerah akan menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah (RKA-SKPD) sebagai dasar Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk menyusun rancangan APBD tahun anggaran 2023. (wan)