Saturday, September 30, 2023
Depan > Kemasyarakatan > Masuk Kabupaten Probolinggo, Semua Pengendara Wajib Jalani Rapid Test Antigen

Masuk Kabupaten Probolinggo, Semua Pengendara Wajib Jalani Rapid Test Antigen

Reporter : Syamsul Akbar
PAITON – Sebagai bentuk pencegahan penyebaran Covid-19, Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo mulai melakukan rapid test antigen terhadap pengendara yang masuk ke wilayah Kabupaten Probolinggo.

Rapid test antigen ini akan dilakukan pada 3 (tiga) pintu masuk Kabupaten Probolinggo. Yakni, pintu masuk dari arah barat di Rest Area Tongas, pintu masuk dari arah timur Pos Pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di depan Pantai Bohay Kecamatan Paiton dan pintu masuk dari arah selatan di Exit Tol Leces.

Selasa (29/12/2020) siang, rapid test antigen ini dilakukan di Pospam Nataru di Jl. Raya Situbondo-Surabaya di Desa Bhinor Kecamatan Paiton. Setiap pengendara yang datang dari arah timur Kabupaten Situbondo dihalau masuk ke Pospam Nataru. Selanjutnya mereka mengikuti rapid test antigen yang dipandu oleh petugas kesehatan.

Hasilnya, petugas menjaring sebanyak 70 pengendara dan langsung mengikuti rapid test antigen. Hasilnya, seluruh pengedaran tersebut dinyatakan non reaktif dan bisa langsung melanjutkan perjalanannya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan dan Dandim 0820 Probolinggo Letkol Inf. Imam Wibowo. Kedatangan dua orang anggota Forkopimda Kabupaten Probolinggo ini disambut oleh Koordinator Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto.

Koordinator Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengaku bersyukur karena dari 70 pengendara yang menjalani rapid tes antigen hasilnya semua non reaktif. “Mayoritas yang menjalani rapid test antigen ini berasal dari luar Kabupaten Probolinggo. Tetapi ada sebagian juga orang dari Kabupaten Probolinggo,” katanya.

Ke depan Ugas berharap agar para pengendara yang menjalani rapid test antigen hasilnya non reaktif. Dengan demikian orang yang masuk dan melewati wilayah Kabupaten Probolinggo tidak membawa virus Covid-19.

“Tetapi apabila dari rapid test antigen ini hasilnya reaktif, kalau dia warga Kabupaten Probolinggo akan langsung kita isolasi ke tempat karantina Kabupaten Probolinggo. Tetapi kalau dari luar Kabupaten Probolinggo, kita akan minta putar balik,” jelasnya.

Menurut Ugas, pihaknya bukan melarang orang untuk masuk dan melewati wilayah Kabupaten Probolinggo. Tetapi pihaknya tidak yakin kalau mereka saat melewati Kabupaten Probolinggo dari Paiton sampai ke Tongas tidak berhenti di tengah jalan. “Ini merupakan bentuk antipasti untuk memutus penyebaran Covid-19. Karena di Indonesia, khususnya Kabupaten Probolinggo kasusnya sudah semakin banyak,” tegasnya.

Dari pantauannya, Ugas menyampaikan bahwa tidak ditemukan pengendara yang menolak untuk menjalani rapid test antigen. Malah mereka merasa senang karena mengikuti rapid test antigen secara gratis dan mendapat surat keterangan resmi hasil tes tersebut. ”Kalau surat keterangan rapid tes antigen ini berlaku selama tiga hari. Tingkat akurasinya bisa mencapai 80 persen,” pungkasnya.

Sehari sebelumnya, Senin (281/12/2020), rapid test antigen dilakukan terhadap pengendara yang masuk dari arah pintu barat, tepatnya dari arah Kabupaten Pasuruan. Mereka langsung dihalau masuk ke Rest Area Tongas untuk menjalani rapid test antigen.

Dari 74 pengendara yang mengikuti rapid test antigen semua hasilnya non reaktif. Mereka adalah 19 orang warga Kabupaten Probolinggo, 2 orang warga Kota Probolinggo dan 53 orang warga yang berdomisili luar Kabupaten Probolinggo. (wan)