Reporter : Hendra Trisianto
KRAKSAAN – Team Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo melakukan kegiatan rutin tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (KUKM) di area PKL Semarak Kraksaan, Rabu (7/8/2019) sore.
Dalam kegiatan tersebut Unit TRC Satpol PP berhasil mengamankan 2 (dua) orang remaja dalam kondisi mabuk dan membuat onar dan berkelahi di area PKL Semarak Kraksaan. Perbuatan keduanya sangat meresahkan masyarakat yang ada di area PKL Semarak. Mereka adalah Jnd (19) asal Dusun Bligaan Desa Gebangan Kecamatan Kraksaan dan MAS (17) asal Dusun Sentong Desa Wangkal Kecamatan Gading.
Dasar kegiatan ini adalah Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja dan SOP Tentang Ketentramam dan Ketertiban Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Probolinggo.
Dari kegiatan itu, Unit TRC Satpol PP mengamankan 2 remaja ke Mako Besar Satpol PP Kabupaten Probolinggo. Selanjutnya mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan dan pembinaan sekaligus dilakukan pemanggilan kedua orang tua remaja tersebut untuk hadir ke Mako Besar Satpol PP Kabupaten Probolinggo.
Koordinator TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo Nurul Arifin mengungkapkan kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat di area PKL Semarak Kraksaan yang resah atas perbuatan dua remaja yang sedang mabuk dan berbuat onar.
“Selanjutnya kami mendapatkan perintah dari pimpinan untuk mengecek laporan tersebut. Setelah sampai di area PKL Semarak ternyata benar ada dua remaja yang sedang mabuk dan berbuat onar. Tanpa berfikir panjang lagi kami langsung mengamankan dua remaja itu ke Mabes Satpol PP untuk dilakukan pembinaan,” ungkapnya.
Nurul mengharapkan kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo apabila ada hal-hal yang meresahkan di lingkungan tempat tinggalnya. “Tentunya sebelum bertindak kami akan melakukan pengecekan terlebih dahulu ke lokasi. Apabila memang ada hal-hal yang meresahkan akan kami lakukan pembinaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya. (dra)