Friday, March 29, 2024
Depan > Pemerintahan > Kunci Sukses Raih Adipura Butuh Komitmen dan Keseriusan Bersama

Kunci Sukses Raih Adipura Butuh Komitmen dan Keseriusan Bersama

Reporter : Mujiono
DRINGU
– Kunci sukses dalam meraih penghargaan Adipura tidak terlepas dari komitmen dan keseriusan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo dengan masyarakat. Dalam hal ini meliputi sektor kebersihan, kesehatan, lingkungan, pelestarian lingkungan hidup dan produktifitas pengelolaan sampah.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo Rachmad Waluyo. Menurutnya, ada aturan baru dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia dalam meraih prestasi kebersihan lingkungan berupa Adipura di tahun 2018.

“Langkah awal adalah peran serta masyarakat dalam mengubah mindset (perilaku) terhadap kebersihan. Hingga saat ini total Kabupaten Probolinggo meraih 9 (sembilan) penghargaan Adipura terdiri dari 8 (delapan) kali Piala Adipura dan 1 (satu) kali sertifikat Adipura tahun 2015. Penghargaan ini merupakan bentuk keberhasilan dari salah satu program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo tentang kebersihan maupun kesehatan lingkungan,” katanya.

Segala upaya yang dilakukan Pemkab Probolinggo melalui DLH adalah terwujud Kabupaten Probolinggo yang bersih, indah, tentram dan sejahtera. Sedangkan titik-titik yang menjadi permasalahan dan sasaran yang harus diberikan pembinaan dalam penilaian Adipura kurang lebih sebanyak 35 titik lokasi.

Mulai dari Perumahan Semampir Indah 1, jalan-jalan yang berada di wilayah Kota Kraksaan, Pasar Paiton, Pertokoan Diva, Kantor DLH dan DPRD. Kemudian lokasi Kantor Bupati Probolinggo diikuti dengan Kantor Kecamatan Kraksaan, beberapa lokasi lingkungan sekolah meliputi SDN 1 Sukokerto, SMPN 2 Kraksaan, SMA Tunas Luhur dan SMAN 1 Kraksaan.

Untuk sektor pelayanan kesehatan yang menjadi titik penilaian diantaranya RSUD Waluyo Jati Kraksaan, Puskesmas Dringu, lokasi olahraga dan hutan kota Stadion Gelora Merdeka Kraksaan dan taman-taman kota lainnya, Sub Terminal Jorongan, Stasiun Leces, lokasi sungai, lokasi TPA, Pantai Wisata Bentar. Sedangkan lokasi penampungan sampah (Bank Sampah) diantaranya, Bank Sampah Syariah Paiton, Bank Sampah Semampir, lokasi pengelolaan sampah skala kota di Semampir dan Kebonagung serta lokasi bank sampah induk yang berada di Kraksaan.

“Mulai tahun ini Kementerian LHK meningkatkan standar penilaiannya dengan menyertakan Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah dalam perhitungan penilaian Adipura. Meliputi perhitungan neraca pengurangan sampah, pembatasan timbunan sampah, pemanfaatan dan pendauran ulang serta neraca penanganan sampah diantaranya pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan sampah serta pemrosesan akhir sampah,” tegasnya.

Menurut Rachmad, Jakstrada tentang pengelolaan sampah menjadi syarat utama untuk penganugerahan penghargaan Adipura. Dimana, pada tahun 2018 ini daerah-daerah lain banyak yang belum menyelesaikan persyaratan dan pada akhirnya tertunda meraih penghargaan Adipura 2018 dibanding tahun-tahun sebelumnya.

“Tidak meraih penghargaan tersebut disebabkan belum ada kelengkapan persyaratan yakni belum ada kesiapan terhadap Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) tentang pengelolaan sampah. Sebagai persyaratan, Dokumen Jakstrada harus terselesaikan pada bulan Oktober 2018. Jakstrada itu sendiri sebagai persyaratan yang dijadikan pertimbangan untuk penganugerahan Adipura 2018,” jelasnya.

Rachmad berharal Pemkab Probolinggo melalui DLH dapat mendorong masyarakat untuk lebih peduli meningkatkan kesadaran terhadap kebersihan lingkungan, khususnya masalah pengelolaan sampah. “Banyak faktor yang mendukung untuk meraih penghargaan Adipura. Meliputi, kebersihan lingkungan, kesehatan lingkungan maupun udara, pelestarian lingkungan hidup dan produktifitas pengelolaan sampah,” pungkasnya. (y0n)