Sunday, April 2, 2023
Depan > Kemasyarakatan > KP3 Gelar Rakor Bahas Penyaluran Pupuk Bersubsidi

KP3 Gelar Rakor Bahas Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Reporter : Syamsul Akbar
PROBOLINGGO – Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Probolinggo menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas penyaluran pupuk bersubsidi di ruang pertemuan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, Selasa (6/9/2022) siang.

Kegiatan yang dipimpin oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari selaku Ketua KP3 Kabupaten Probolinggo ini diikuti oleh seluruh anggota KP3 Kabupaten Probolinggo meliputi DKUPP, Dinas Pertanian, Satpol PP, Bapelitbangda, Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, Dinas Perikanan, Bagian Hukum serta Bagian Perekonomian dan SDA.

Rakor ini dilakukan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022. Dimana sesuai dengan regulasi tersebut, pupuk bersubsidi tinggal Urea dan NPK. Artinya ZA, SP-36 dan organik sudah tidak disubsidi lagi.

Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan terkait dengan serapan penyaluran pupuk bersubsidi hingga akhir Juli 2022. Serta teknis pengawasan yang akan dilakukan seiring dengan terbitnya Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari mengatakan rakor KP3 ini diinisasi dengan adanya Permentan Nomor 10 Tahun 2022 terkait dengan kebijakan subsidi dibidang pertanian, dalam hal ini berkaitan dengan masalah pupuk bersubsidi.

“Memang dari sisi jumlah, pupuk bersubsidi ada pengurangan dari 6 (enam) item menjadi 2 (dua) item. Cuma persoalannya, pengawasan yang harus kita lakukan itu tambah berat karena penggunaan pupuk bersubsidi bukan hanya di sektor pertanian tetapi sekarang masuk kepada komoditi,” katanya.

Menurut Hasyim, hal inilah yang menjadi tugas berat bagi KP3 agar penggunaan pupuk bersubsidi ini betul-betul tepat sasaran. “Contoh kecil, kalau dulu tembakau ini boleh menggunakan pupuk bersubsidi, tapi dengan Permentan Nomor 10 tahun 2022 tidak boleh lagi. Inilah yang menjadi tugas berat kita ke depan dalam rangka pengawasan pupuk bersubdisi,” jelasnya.

Lebih lanjut Hasyim menegaskan karena pengurangan pupuk bersubsidi, maka Dinas Pertanian selaku dinas teknis harus mengajak petani untuk kembali ke alam. Karena sebetulnya pemberian pupuk non organik atau pupuk kimia ini sebenarnya hanya untuk menambahkan unsur hara dalam tanah.

“Apabila dalam tanah itu kandungan haranya banyak, akan lebih sedikit menggunakan pupuk pabrikan atau pupuk kimia. Itu bisa mengurangi biaya petani dalam budidaya tanaman yang harus kita lakukan ke depan,” terangnya.

Hasyim mengharapkan agar ke depan pemerintah bekerja sama dengan petani. Petani mau menggunakan pupuk alam lagi berupa pupuk organik agar supaya biaya yang dikeluarkan petani akan semakin sedikit dalam memenuhi kebutuhan pupuk kimia. “Jadi harus ada kesamaan, kemauan dan keinginan antara pemerintah dengan petani,” pungkasnya. (wan)

https://registration-uat.myportal.ul.com/ rajaslot slot gacor slot88 https://probolinggokab.go.id/wp-content/uploads/2019/01/slotmaxwin/ https://bali.bawaslu.go.id/assets/artikel/slotgacormaxwin/ https://slot.papuabaratprov.go.id https://www.rtpharmoni.id/ slot pulsa slot slot88 slot online slot88 https://cc-qaa.3m.com/ https://liensolutionslearning-staging-euw-cd02.wolterskluwer.com/ https://sit.cvorrenewal.mto.gov.on.ca/ https://liensolutionslearning-staging-use-cd03.wolterskluwer.com/ https://liensolutionslearning-staging-use-cd04.wolterskluwer.com/ slot gacor rajaslot https://www.putar.in/ slot gacor