Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Team Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo berhasil mengamankan 5 (lima) orang pelajar bolos sekolah, Senin (18/11/2019).
Kelima pelajar ini diciduk lantaran tengah asyik nongkrong di warung kopi di area Pedagang Kaki Lima (PKL) Semarak Kraksaan pada saat jam sekolah berlangsung. Saat diamankan kelima pelajar masih mengenakan seragam sekolah.
Kelima pelajar tersebut masing-masing A F (15) asal Kecamatan Paiton, S H (16) asal Kecamatan Krejengan serta R D (17), M D (18) dan H Y (17). Tiga pelajar terakhir berasal dari Kecamatan Kraksaan.
Dasar hukum kegiatan ini adalah Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Satuan Polisi Pamong Praja, Call Center 112 serta SOP Tentang Ketentramam dan Ketertiban Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan yang melibatkan 7 (tujuh) personil TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo ini dipimpin oleh Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Probolinggo Mashudi dan Koordinator TRC Nurul Arifin.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (KUKM) Satpol PP Kabupaten Probolinggo Hariyanto mengatakan, razia kenakalan remaja dilakukan setelah pihaknya mendapatkan banyak laporan masuk dari masyarakat.
“Patroli ini kami lakukan setelah adanya panggilan khusus 112 pengaduan masyarakat terkait kenakalan remaja dalam hal ini siswa sekolah. Selanjutnya TRC menanggapi panggilan 112 terkait kenakalan remaja yang biasa bermain dan berkumpul di area sentra PKL Semarak Kraksaan,” katanya.
Dari hasil laporan tersebut jelas Hariyanto, TRC langsung turun ke lapangan. Ternyata memang benar adanya. Hanya saja yang dipergoki lima pelajar saja, meskipun informasi yang diterima lebih dari lima orang. Selanjutnya kelima pelajar ini kami bawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Probolinggo untuk dilakukan pembinaan.
“Untuk memberikan efek jera, kami melakukan pemanggilan guru-guru asal sekolah lima pelajar untuk datang ke Kantor Satpol PP dan melihat dari dekat kelakuan anak didiknya. Kelima pelajar ini juga bersedia tanda tangan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Kalau sampai ketahuan bolos lagi, pembinaannya akan semakin berat,” pungkasnya. (wan)