Friday, April 19, 2024
Depan > Pemerintahan > Kabupaten Probolinggo Terima Bantuan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri

Kabupaten Probolinggo Terima Bantuan Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri

Reporter : Syamsul Akbar
SURABAYA – Kabupaten Probolinggo menerima bantuan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang didukung oleh Coorporate Social Responsibility (CSR) Bank Jatim. ADM ini tercatat sebagai inovasi baru dari Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat.

Kali ini, bantuan mesin ADM tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa kepada 20 (dua puluh) Pemkab/Pemkot di Jawa Timur. Untuk Kabupaten Probolinggo diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jum’at (24/7/2020) pagi.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa mesin ADM kreasi anak bangsa Indonesia ini memiliki banyak fungsi, salah satunya adalah layanan Kartu identitas Anak (KIA). “Mengambil momentum peringatan Hari Anak Nasional tahun ini mari kita ikhtiarkan bersama peningkatan perlindungan anak, salah satunya melalui mesin ADM ini,” katanya.

“Dengan adanya mesin ADM ini, kita ingin agar berbagai layanan Adminduk ini bisa terintegrasi dalam mesin ADM ini seperti kebutuhan pembuatan KTP baru maupun perpanjangan KTP, Akte Kelahiran, Akte Kematian, KIA dan Kartu Keluarga,” tambahnya.

Sementara Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo Tutug Edi Utomo menyampaikan bantuan mesin ADM ini merupakan salah satu usulan dari Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, SE kepada Gubernur Jawa Timur Hj. Khofifah Indar Parawansa yang direalisasikan.

“Selanjutnya kami akan mengusulkan kepada Ibu Bupati agar mesin ADM ini diizinkan ditempatkan di fasilitas umum yang banyak dikunjungi orang banyak agar lebih memudahkan layanan Adminduk bagi masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Tutug, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kemendagri dan Pemprov Jatim perihal penyiapan SDM dan akses pemanfaatan ADM ini agar semakin siap memberikan kemudahan layanan. “Tentunya dengan mengikuti panduan Pemprov Jawa Timur dan Kementerian Dalam Negeri untuk pelatihan SDM, operasionalisasinya dan perawatan mesin ADM,” tegasnya.

Tutug menerangkan, mengacu manual teknisnya, masyarakat yang ingin mencetak dokumen kependudukan harus meminta Personal Identification Number (PIN) dari Dinas Dukcapil Kabupaten Probolinggo dan mendaftarkan nomor telepon seluler (ponsel). Kemudian, Dinas Dukcapil akan memproses permintaan ini dan mengirimkan notifikasi berisi PIN ke nomor ponsel pengguna.

“PIN yang berupa kode respon cepat (quick response/QR) ini harus diarahkan dan dipindai di mesin ADM sebelum mencetak dokumen. Kode QR hanya bisa dipakai sekali. Setelah kode QR diterima oleh mesin, dokumen kependudukan bisa dicetak,” pungkasnya. (wan)