Reporter : Syamsul Akbar
KREJENGAN – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi pengendalian pemotongan ternak ruminansia betina produktif dalam masa pandemi Covid-19 di Pendopo Kecamatan Krejengan, Rabu (6/10/2021).
Dasar hukum kegiatan Undang-undang (UU) Nomor 18 tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan juncto UU Nomor 41 tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Selanjutnya, Peraturan Pemerintah Nomor 95 tahun 2012 Tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan serta Permentan Nomor 48 tahun 2016 Tentang Upaya Khusus Percepatan Peningkatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting.
Kegiatan ini diikuti oleh 20 orang pelaku usaha produk hewan, kios daging dan pengurus TP PKK di Kecamatan Krejengan, Kapolsek Krejengan, Petugas Teknis Peternakan dan RPH Kecamatan Krejengan serta Koordinator Wilayah Krejengan.
Selama kegiatan tersebut, para peserta ini mendapatkan beberapa materi dari narasumber Kaurmintu Kasatbinmas Polres Probolinggo serta Pelaksana Tugas (Plt) Camat Krejengan Taufiq.
Plt Camat Krejengan Taufiq menyampaikan bahwa sosialisasi ini perlu diberikan secara berkesinambungan agar masyarakat paham dan mengerti bahwa pemerintah memperhatikan kebutuhan masyarakat melalui pengendalian pemotongan ternak ruminansia betina produktif.
Sementara Kaurmintu Kasatbinmas Polres Probolinggo Endang Setyawati mengharapkan masyarakat agar mematuhi peraturan yang berlaku dengan tetap memotong dan membeli daging dari Rumah Potong Hewan (RPH).
Sedangkan Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Yahyadi melalui Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner drh. Nikolas Nuryulianto mengatakan pengendalian pemotongan ternak ruminansia betina produktif bertujuan untuk menambah populasi ternak (sapi dan kerbau).
“Kami mengharapkan masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 demi keselamatan bersama. Mohon apa yang sudah didapat dari kegiatan ini untuk disampaikan kepada para tetangga maupun keluarga tentang pentingnya menjaga ruminansia betina produktif untuk menuju swasembada pangan tahun 2045,” katanya. (wan)