Reporter : Syamsul Akbar
DRINGU – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo, Senin (28/1/2019) mengirimkan sample daging milik jagal Sa’diyah asal Desa Kaliacar Kecamatan Gading ke UPT laboratorium Kesehatan Hewan (Keswan) Malang. Dimana jagal ini melakukan pemotongan di Rumah Potong Hewan (RPH) Gading.
Dasar hukum kegiatan ini adalah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012 Tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan. Khususnya pasal 3 ayat 1 yang menyebutkan kesehatan masyarakat veteriner meliputi penjaminan higiene dan sanitasi, penjaminan produk hewan serta pengendalian dan penanggulangan zoonosis.
Kepala DPKH Kabupaten Probolinggo Endang Sri Wahyuni melalui Kasi Kesehatan Masyarakat Veteriner drh Nikolas Nuryulianto mengatakan pengiriman sample daging ini merupakan salah satu upaya DPKH untuk menjamin pangan asal hewan yang beredar di masyarakat, khususnya pasar tradisional tetap ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal).
“Selain itu memberikan pelayanan lebih baik kepada para pemilik kios daging yang mengambil daging dari RPH dengan memberikan stiker di depan kios daging agar para konsumenpun tahu bahwa bahan pangan asal hewan yang dijual di kios daging tersebut sudah dipotong di RPH yang bersertifikat halal,” ungkapnya.
Menurut Niko, masyarakat konsumen bahan pangan asal hewan/daging sapi juga perlu diberikan pembinaan dan sosialisasi terkait peredaran bahan pangan asal hewan di pasar tradisional.
“Diharapkan pola pikir masyarakat, khususnya para konsumen bahan pangan asal hewan/daging ke depannya lebih maju dengan memilih daging yang dipotong di RPH. Karena selain diperiksa oleh tenaga terdidik RPH di Kabupaten Probolinggo juga sudah bersertifikat halal dari MUI Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.
Niko menerangkan pembinaan dan sosialisasi ini juga harus melibatkan lintas sektoral dan berkelanjutan. Sample daging yang dikirimkan ke UPT Laboratorium Keswan Malang dilakukan uji salmonella, ecolly, staphilococcus dan coliform. Hasil uji laboratorium biasanya keluar sekitar 3 (tiga) minggu dari waktu pengiriman.
“Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setiap bulan rutin mengirimkan sample daging. Harapannya bahan pangan asal hewan di pasar tradisional layak dan aman dikonsumsi oleh masyarakat, khusunya Kabupaten Probolinggo,” harapnya. (wan)