Reporter : Syamsul Akbar
GADING – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Probolinggo memberikan pembinaan Manajemen Lingkungan Terpadu (MLT), Rabu (16/10/2019) di Kampoeng Kita Hotel dan Waterpark Desa Condong Kecamatan Gading.
Kegiatan ini diikuti oleh 65 orang peserta dari perusahaan/industri di Kabupaten Probolinggo. Meliputi, 31 industri pengolahan/penggergajian kayu, 21 industri tambak udang, 7 (tujuh) perusahaan peternak ayam petelur, 3 (tiga) perusahaan pengumpul/ pemanfaatan limbah B3 dan 3 (tiga) perusahaan lain-lain.
Selama kegiatan mereka mendapatkan materi tata kelola/prosedur perizinan bidang lingkungan hidup dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Probolinggo. Selain itu, kebijakan DLH Kabupaten Probolinggo dalam pengelolaan lingkungan hidup, pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun, pengendalian pencemaran air dan udara serta pelaksanaan UKL-UPL dan sistematika penyusunan laporan dari DLH Kabupaten Probolinggo.
Kepala DLH Kabupaten Probolinggo Ahmad Hasyim Ashari menyampaikan bahwa perkembangan pembangunan sektor industri sangat pesat. Meningkatnya sektor perindustrian menyebabkan perekonomian semakin meningkat, namun terdapat dampak negatif berupa terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas SDM bagi pelaku industri/perusahaan di Kabupaten Probolinggo, meningkatkan kemampuan dalam penyusunan laporan pelaksanaan pengelolaan lingkungan serta meningkatkan ketaatan dalam melaksanakan upaya-upaya pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup,” katanya.
Pembinaan ini dilanjutkan dengan diskusi interaktif untuk mengetahui tingkat pemahaman peserta. Sebelumnya, seluruh peserta juga diberikan soal tertulis (pre test) dan pada akhir kegiatan diberikan soal yang sama (post test).
Kasi Pengendalian Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Probolinggo Sugeng Hariyono mengharapkan melalui kegiatan ini perusahaan dapat berperan serta secara aktif dan terlibat dalam upaya penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan. “Selain itu, meningkatkan kesadaran pelaku usaha/industri mengenai pentingnya menanggulangi pencemaran dan kerusakan lingkungan, sehingga tidak melakukan eksploitasi sumberdaya alam secara berlebihan,” harapnya. (wan)