Friday, December 8, 2023
Depan > Kemasyarakatan > Dispersip Gelar Rakor Preservasi Arsip

Dispersip Gelar Rakor Preservasi Arsip

Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Probolinggo, Selasa (23/4/2019) menggelar rapat koordinasi (rakor) preservasi arsip tahun 2019 di ruang pertemuan Pustakaloka Dispersip Kabupaten Probolinggo.

Rakor yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo dr. Endang Astuti ini diikuti oleh 70 orang peserta terdiri dari seluruh kepala desa di Kecamatan Gending, Pajarakan, Kraksaan dan Gading. Sebagai narasumber hadir Arsiparis Dispersip Kota Probolinggo.

Kasi Arsip Statis Dispersip Kota Probolinggo Saihu Nurul Hasan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman tentang pentingnya pengelolaan arsip kepada pemerintahan desa dan kelurahan.

“Cukup banyak arsip pemerintah desa yang sudah hampir rusak. Untuk itu kewajiban kita adalah melindungi fisik arsip agar tahan lama sebagai upaya menghindari kerusakan arsip sehingga kandungan informasinya dapat terjaga selamanya. Karena pada prinsipnya seluruh proses perbaikan arsip tidak akan menghilangkan, mengurangi, menambah dan mengubah nilai arsip sebagai alat bukti sehingga keaslian arsip tetap terjaga,” ungkapnya.

Sementara Kepala Dispersip Kabupaten Probolinggo dr. Endang Astuti mengatakan berdasarkan Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 Tentang Kearsipan, preservasi arsip statis dilakukan untuk menjamin keselamatan dan kelestarian arsip statis yang dilakukan secara preventif dan kuratif.

“Preservasi arsip secara preventif meliputi kegiatan penyimpanan, pengendalian hama terpadu, reproduksi dan perencanaan menghadapi bencana. Sedangkan preservasi secara kuratif dilakukan melalui kegiatan perawatan atau restorasi arsip dengan memperhatikan keutuhan informasi yang dikandung dalam arsip statis,” katanya.

Menurut Endang, arsip statis yang terdapat pada suatu pemerintahan yang difokuskan untuk pemerintahan desa dan kelurahan, cukup banyak yang mengalami kerusakan karena faktor usia arsip dan juga disebabkan oleh faktor-faktor perusak arsip lainnya.

“Dalam kesempatan ini kami akan memberikan pengetahuan tentang bagaimana cara melestarikan arsip dalam jangka waktu yang lama di daerah beriklim tropis seperti di daerah kita. Dengan permasalahan yang sangat kompleks yaitu suhu dan kelembaban udara yang tinggi, jamur, insect, debu, polusi udara dan masih banyak faktor perusak lainnya adalah contoh nyata yang harus kita atasi dalam melakukan preservasi arsip,” jelasnya.

Endang meminta agar setelah selesai pembekalan ini agar setiap peserta yang terdiri dari unsur kepala desa dapat menganggarkan untuk preservasi (pemeliharaan) arsip desa pada alokasi Dana Desa (add) tahun anggaran 2020, begitu juga untuk kelurahan.

“Hal ini sebagai salah satu upaya kita bersama untuk memperbaiki dan menjaga arsip statis atau arsip yang di permanenkan agar memiliki waktu pakai yang lebih lama sehingga dapat diwariskan kepada generasi penerus kita,” pungkasnya. (wan)