Saturday, September 30, 2023
Depan > Pendidikan > Dispendik Segera Isi Kepala SD Yang Kosong

Dispendik Segera Isi Kepala SD Yang Kosong

Reporter : Syamsul Akbar
KRAKSAAN – Dalam waktu dekat, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo bakal segera mengisi kekosongan Kepala Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Probolinggo yang selama ini hanya dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah.

Tahun ini di Kabupaten Probolinggo terdapat 30 lembaga SD yang hanya dipimpin oleh Plt Kepala Sekolah karena Kepala Sekolah sebelumnya sudah purna tugas (pensiun). Sementara untuk 74 lembaga SMP semuanya masih dipimpin oleh Kepala Sekolah definitif.

Kepala Dispendik Kabupaten Probolinggo Dewi Korina mengatakan pihaknya menjadwalkan pengisian kekosongan Kepala Sekolah tingkat SD itu tuntas pada akhir Desember 2019 mendatang. Dari ratusan lembaga SD, hanya 30 lembaga saja yang mengalami kekosongan dan direncanakan untuk dilakukan pengisian Kepala Sekolah.

“Dalam mengisi jabatan kepala sekolah tersebut, kami bakal mengadakan seleksi yang akan dibuka dalam waktu dekat. Kita akan lakukan mulai tahap administrasi dan dilanjutkan dengan diklat (pendidikan dan pelatihan),” katanya.

Menurut Dewi, kekosongan kepala sekolah di 30 SD ini dikarenakan terjadinya gelombang pensiun. “Untuk mengatasi kekosongan tersebut, kami mengangkat kepala sekolah terdekat untuk rangkap jabatan. Tetapi hal ini tidak bisa terlalu lama sehingga harus segera dilakukan seleksi,” jelasnya.

Dewi menegaskan tahapan seleksi calon kepala sekolah tingkat SD akan dimulai pada Juli 2019 mendatang. Seleksi ini dilakukan mulai dari tahap administrasi hingga diklat. Sebelum dilantik dan ditempatkan, para kepala sekolah tersebut akan diberikan pelatihan bekerja sama dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS) Solo.

“Kami sudah berkoordinasi dengan LPPKS Solo untuk melatih kepala sekolah sebelum dilantik dan ditempatkan. Kami juga berencana akan memberikan bimbingan agar semua peserta seleksi bisa lulus. Paling tidak supaya prosentasi lulusnya tinggi,” tegasnya.

Hanya terang Dewi, setelah lulus para kepala sekolah tidak bisa langsung dilantik dan ditempatkan. Mereka harus terlebih dahulu mengikuti diklat, jika lulus baru akan dilantik. Sehingga dengan demikian ada kompetensi kepada sekolah.

“Mohon doa dan dukungannya kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Probolinggo, karena regulasi untuk pengisian kepala sekolah ini berbeda dengan sebelumnya,” pungkasnya. (wan)