Friday, March 29, 2024
Depan > Kemasyarakatan > Diskan Berikan Penyuluhan Hukum Dalam Pendayagunaan Sumberdaya Perikanan

Diskan Berikan Penyuluhan Hukum Dalam Pendayagunaan Sumberdaya Perikanan

Reporter : Syamsul Akbar
GENDING – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Probolinggo memberikan penyuluhan hukum dalam pendayagunaan sumberdaya perikanan di RM Selera Desa Pajurangan Kecamatan Gending, Senin (16/9/2019).

Kegiatan yang mengambil tema “Konservasi Satwa Laut Dilindungi” ini diikuti oleh 40 orang peserta terdiri dari Ketua Pokmaswas dan KUB Pesisir se-Kabupaten Probolinggo, penggiat konservasi lingkungan pesisir dan perairan serta Penyuluh Perikanan Kecamatan berpesisir.

Sebagai narasumber terdiri dari Kasatpolairud Polres Probolinggo AKP Slamet Prayitno, Ketua Forum Pokmaswas Kabupaten Probolinggo Sugito, Sukandar dari Fakultas Perikanan Universitas Brawijaya Malang serta Kepala Bidang Perikanan Tangkap Diskan Kabupaten Probolinggo Hari Pur Sulistiono. Materi penyuluhan yang diberikan berkaitan dengan konservasi satwa laut dilindungi dan penegakan hukumnya.

Kepala Diskan Kabupaten Probolinggo Dedy Isfandi melalui Kepala Bidang Perikanan Tangkap Hari Pur Sulistiono mengatakan kegiatan ini dimaksudkan untuk menciptakan ketertiban dan kepatuhan hukum dalam kegiatan penangkapan ikan dan konservasi satwa perairan yang dilindungi.

“Tujuannya untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada nelayan tentang peraturan perundang-undangan perikanan yang berlaku, memfasilitasi nelayan untuk bertemu secara langsung dengan stakeholder perikanan tangkap, aparat penegak hukum perikanan dan pakar perikanan serta memberikan pemahaman tentang penanganan atau pengelolaan satwa laut dilindungi (hiu paus),” ungkapnya.

Menurut Ipung, fenomena kemunculan hiu paus yang merupakan satwa laut dilindungi di Kabupaten Probolinggo harus disikapi dengan koordinasi antar berbagai pihak dengan baik. Karena kemunculan hiu paus ini menjadi atensi nasional bahkan internasional. Dengan penanganan evakuasi dan konservasi hiu paus yang benar dan terkoordinasi dengan baik akan memuaskan dan melegakan berbagai pihak pemangku kepentingan, baik dari organisasi pemerhati lingkungan, masyarakat dan dunia internasional.

“Dinas Perikanan Kabupaten Probolinggo telah menjalin koordinasi yang baik dengan BPSPL (Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut) Denpasar Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai institusi resmi pemerintah pusat yang memiliki tugas dan kewenangan dalam penanganan konservasi dan evakuasi satwa laut dilindungi,” jelasnya.

Ipung menerangkan dalam beberapa kasus terdamparnya satwa laut, diantaranya Paus Pilot di Desa Pesisir Kecamatan Gending dan Paus Balin di Desa Tongas Wetan Kecamatan Tongas telah dapat ditangani dengan baik dengan bekerja sama bersama BPSPL, PSDKP, Satpolairud, Poskamladu dan DKP Provinsi Jawa Timur. “Dengan pemahaman masyarakat akan prosedur konservasi dan evakuasi satwa laut dilindungi diharapkan kualitas penanganan satwa laut dilindungi akan semakin meningkat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini Ipung mengharapkan agar masyarakat nelayan bisa meningkatkan prosedur penanganan satwa laut dilindungi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Selain itu ada peran aktif masyarakat dalam melaporkan setiap kejadian di pesisir dan laut, utamanya pelanggaran perikanan serta tidak bertindak anarkis dan main hakim sendiri,” harapnya.

Kegiatan yang ditutup secara resmi oleh Kepala Diskan Kabupaten Probolinggo Dedy Isfandi ini diakhiri dengan sesi dialog dan tanya jawab antara peserta dengan para narasumber dalam kegiatan tersebut. (wan)